Ketua DPRD Banjar Sebut Bencana Bila Dana Pilkada Minim

Minimnya nilai dana hibah pilkada dari pemerintah daerah kepada KPU dan Bawaslu Banjar sebagai bencana bagi Kabupaten Banjar.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi (kiri) saat sidang paripurna menetapan unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Banjar, Senin 7 Oktober 2019. (Foto: Tagar/Mohammad Apriani)

Martapura – Ketua DPRD Banjar, Muhammad Rofiqi usai dilantik definitif pada Senin 7 Oktober 2019 di Kantor DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menyoroti minimnya dana hibah Pilkada 2020.

Pria berusia 30 tahun ini menyampaikan, minimnya nilai dana hibah pilkada dari pemerintah daerah kepada KPU dan Bawaslu Banjar sebagai bencana bagi Kabupaten Banjar.

Rofiqi kemudian berjanji akan mencarikan solusi agar pelaksanaan pilkada mendatang berjalan lancar sesuai harapan. Bisa saja menggunakan dana tanggap darurat untuk menambah kekurangan anggaran yang sudah disahkan pada APBD 2020.

"Kita akan cari solusi untuk menambah anggaran dana hibah pilkada dengan menggunakan dana tanggap darurat," sebutnya.

Politikus asal Partai Gerindra ini juga membandingkan dana hibah pilkada ke Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang menerima dana hibah Rp 10 miliar dan Kabupaten Kotabaru dikucurkan Rp 15 miliar untuk biaya pengawasan pilkada. Sedangkan Kabupaten Banjar hanya dianggarkan Rp 6,1 miliar.

"Padahal Kabupaten Banjar jumlah penduduk, pemilih, desa dan kecamatan lebih banyak dibanding Hulu Sungai Tengah dan Kotabaru," sebutnya.

Ditambahkannya, ada kekhawatiran jika anggaran pembiayaan pelaksanaan pilkada dan pengawasannya minim akan mengganggu kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi.

"Sangat mengkhawatirkan jika dana hibah minim kemudian tidak cukup untuk membiayai pelaksanaan dan pengawasan pilkada. Apalagi akan berdampak pada adanya tahapan pilkada yang tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada dananya," katanya.

Kami anggap ini tidak rasional dan Pemerintah Kabupaten Banjar terkesan tidak serius

Hingga saat ini, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan dan pengawasan pilkada Kabupaten Banjar dan Gubernur Kalimantan Selatan belum kunjung ditandatangani, lantaran belum ada kesepatan terkait besaran nilai dana hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Banjar ke KPU Banjar dan Bawaslu Banjar.

Padahal, jika mengacu pada agenda tahapan pilkada, penandatanganan NPHD harusnya dilakukan pada 1 Oktober 2019.

Pemerintah Kabupaten Banjar dalam APBD 2020 yang sudah disahkan menganggarkan nilai dana hibah Rp 25,9 miliar ke KPU Banjar dan Rp 6,1 miliar ke Bawaslu Banjar.

Dianggap minim, KPU dan Bawaslu Banjar seirama menolak menandatangani NPHD. Bahkan, Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamdzidillah mengancam tidak akan mengawasi pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang jika nilai dana hibah tidak ditambah.

"Kami sudah sampaikan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan Bawaslu Pusat terkait besaran nilai dana hibah dari pemerintah daerah. Kami anggap ini tidak rasional dan Pemerintah Kabupaten Banjar terkesan tidak serius," tudingnya.

Ditambahkannya, persoalan ini juga mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri RI dan pada Senin 7 Oktober 2019 diminta menghadap untuk mencari jalan ke luar.

"Hari Senin, Bawaslu, KPU, serta Pemerintah Kabupaten Banjar diminta ke Kemendagri untuk menjelaskan persoalannya serta mencari solusinya," tuturnya. []

Berita terkait
Pilkada Gowa 2020, Gerindra Buka Pendaftaran
DPC Partai Gerindra Kabupaten Gowa membuka secara resmi pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Gowa tahun 2020 mendatang.
Bentuk Tim Sukses, PKS Siap Maju Pilkada Depok 2020
Bakal Calon Wali Kota Depok dari PKS Imam Budi Hartono meminta dukungan kepada seluruh masyarakat Depok untuk maju dalam pilkada Kota Depok 2020.
Figur Milenial Golkar Didorong Maju di Pilkada Tuban
Lindra merupakan politikus milineal karena usianya baru 27 tahun. Dia juga terpilih menjadi anggota DPRD Jatim.