Deli Serdang - Bandara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, siap untuk penerapan pelayanan kepada penumpang dalam situasi new normal. PT Angkasa Pura II telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan.
"Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan begitu peraturan resmi mengenai situasi new normal dikeluarkan oleh pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ujar Pelaksana Tugas Manager Branch Communication Legal PT Angkasa Pura II (Persero) Bandar Udara KNIA, Paulina Simbolon dalam siaran pers, Senin, 8 Juni 2020.
Secara khusus, pedoman protokol kesehatan new normal mengatur secara detail mengenai prosedur dan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan domestik dan internasional.
Dalam pedoman ini juga, kata Paulina, diinformasikan mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran, dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang telah dilakukan oleh PT Angkasa Pura II, termasuk penerapan social dan physical distancing, pengecekan dokumen kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh tidak hanya bagi penumpang tetapi juga bagi mitra usaha dan seluruh personel yang bertugas di bandar udara.
"Kami memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik, seperti counter check in, trolly, self check in machine, SCP (tray dan x-ray), toilet, boarding pass scanner, hand rail, armchair dan lain sebagainya di bandara. Proses pembersihan dilakukan secara intens dan berkala menggunakan disinfektan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang saat sedang melakukan perjalanan," jelasnya.
Komitmen manajemen Bandar Udara KNIA adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman
Sedangkan kepada petugas operasional yang bertugas, lanjutnya, PT Angkasa Pura II mewajibkan penggunaan alat pelindung diri mulai dari kaca mata pelindung, masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal.
Selain itu untuk pelaksanaan physical distancing, telah dilakukan pengaturan jarak antrean minimal 1,5 meter pada area check in, security check point, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik.
"Pedoman protokol kesehatan secara ketat terus menerus dilakukan dalam upaya mengimplementasikan layanan terbaik KNIA selaku pengelola bandara berbintang empat versi Skytrax dengan mengutamakan safety, security, service serta pencegahan penyebaran Covid-19," tuturnya.
Untuk petugas kebandarudaraan di lapangan, tambah Paulina, segala proses pemeriksaan dan juga fasilitas selalu ditingkatkan agar mampu melayani penumpang dengan baik dan maksimal sehingga dapat memberikan pengalaman perjalanan yang aman serta nyaman.
"Komitmen manajemen Bandar Udara KNIA adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh calon penumpang jasa bandar udara, dan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi penyebaran Covid-19," tuturnya. []