PSBB Usai, Surabaya Raya Masuk Transisi New Normal

Berakhirnya PSBB, selanjutnya Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik akan memulai masa transisi ke new normal selama 14 hari.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memimpin rapat penentuan PSBB di Surabaya Raya di Gedung Grahadi Surabaya, Senin, 8 Juni 2020. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai pandemi Covid-19 di wilayah Surabaya Raya akhirnya berakhir. Berakhirnya PSBB tersebut setelah adanya kesepakatan tiga kepala daerah, yakni Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Pelaksana tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, dan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.

Sekretaris Provinsi Jawa Timur yang juga Koordinator PSBB Gugus Tugas Covid-19 Jatim, Heru Tjahjono mengatakan tiga kepala daerah di Surabaya Raya telah sepakat tidak memperpanjang PSBB.

Malam ini akan didiskusikan oleh perwakilan tiga daerah. Besok kita ketemu untuk memfinalkan perbup dan perwali itu dengan isi yang lebih teknis.

"Perlu diperhatikan saat menyusun pergub 8 Juni 2020, yaitu hari ini, (PSBB) sudah selesai. Tentunya hasil rapat secara teknis tadi malam, kemudian sore tadi telah diambil langkah para bupati/wali kota tidak melanjutkan PSBB," kata Heru saat jumpa pers di Gedung Grahadi, Senin, 8 Juni 2020.

Dengan tidak perpanjangannya PSBB, secara otomatis tiga daerah yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik bersiap-siap menuju masa transisi sebelum new normal atau tatanan hidup baru. Sebelum masa transisi, tim dari kepala daerah harus menyiapkan peraturan wali kota (Perwali), peraturan bupati (Perbup), termasuk peraturan gubernur (pergub).

"Malam ini akan didiskusikan oleh perwakilan tiga daerah. Besok kita ketemu untuk memfinalkan perbup dan perwali itu dengan isi yang lebih teknis," kata dia.

Heru menyampaikan bahwa usulan pemberhentian PSBB di Surabaya Raya murni dari ketiga kepala daerah. Gubernur Khofifah hanya memediasi atas perumusan kebijakan tersebut. Setelah ini Surabaya Raya masuk masa transisi selama 14 hari ke depan.

"Pergub yang kemarin (PSBB) tidak ada pencabutan. Tapi sudah selesai," kata dia.

Sementara Risma mengaku telah menyusun draft peraturan wali kota (perwali) terkait penerapan protokol kesehatan pada masa transisi PSBB ini. Nantinya protokol diterapkan di semua sektor, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, industri, warung kopi hingga toko kelontong.

"Kami akan atur (protokol kesehatan) hingga ke tempat terkecil. Karena kami yakin itu cara yang efektif untuk menekan penyebaran Covid-19,” tutur Risma.

Risma menjelaskan pihaknya tak memperpanjang PSBB dengan alasan menyelamatkan ekonomi masyarakat. Jika PSBB diteruskan, dirinya khawatir ekonomi masyarakat terus melemah. Mengingat banyak masyarakat yang mengeluh atas kebijakan PSBB.

“Kami harap kita tetap bisa melaksanakan aktifitas ekonomi. Tapi protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat. Nanti akan kami libatkan TNI dan juga Polri,” tuturnya.

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menegaskan sebaran Covid-19 di Gresik mayoritas dari wilayah lain. Ia mengaku kasus Covid-19 yang murni di Gresik hanya 42 kasus. Untuk mencegah penularan Covid-19, Sambari telah menyiapkan sejumlah langkah protokol kesehatan.

“Selama new normal, masyarakat masih wajib memakai masker, pemeriksaan suhu, cuci tangan menggunakan air mengalir atau hand sanitizer, menggunakan disinfektan,” kata dia.

Untuk memperkuat penerapan new normal, Pemkab Gresik akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan. Hal ini bertujuan agar warga taat menerapkan protokol kesehatan, terutama di pusat keramaian seperti mal dan pasar.

Sementara itu, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, meski tidak memperpanjang PSBB, Pemkab Sidoarjo tetap melakukan penguatan dalam pencegahan Covid-19 di tingkat desa.

“Desa-desa nantinya diharapkan bisa membentuk kampung tangguh. Saya kira ini yang cukup efektif menekan Covid-19,” tuturnya.

Penguatan protokol kesehatan akan dilakukan di mal dan perusahaan, termasuk dengan pembatasan kapasitas manusia di dalamnya. Pemkab juga ingin cek poin diperbatasan untuk dikurangi atau bahkan dihilangkan.

“New normal kami pilih karena memperhitungkan kondisi warga saat ini. Jika new normal diterapkan, maka warga bisa berangsur beraktivitas normal kembali,” katanya.

Sekadar diketahui, penerapan PSBB di Surabaya Raya tahap pertama mulai diberlakukan pada Selasa 28 April 2020 hingga Senin 11 Mei 2020. Namun, karena kasus Covid-19 masih tinggi, PSBB dilanjutkan tahap kedua hingga 25 Mei 2020. PSBB juga dilanjutkan hingga tahap tiga 8 Juni 2020. []

Berita terkait
Imbauan Risma Jika PSBB Surabaya Tak Diperpanjang
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta kepada warga untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan agar kasus Covid-19 tidak bertambah.
Pemkot Surabaya Sudah Ajukan Tidak Perpanjang PSBB
Meski tanpa PSBB, Pemkot Surabaya akan memperketat lagi protokol kesehatan kepada masyarakat agar angka kasus Covid-19 di Surabaya bisa ditekan.
Risma Ajukan Kelonggaran PSBB Surabaya ke Khofifah
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan Pemkot Surabaya telah membahas kelonggaran hingga penghapusan PSBB untuk diajukan ke Khofifah.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.