Luwu - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Sulawesi Selatan. Kali ini, menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), inisial CG, 37 tahun, dianiaya suaminya, Baso, 39 tahun, dengan cara diiris telinganya hingga copot.
Pelaku ini marah dan langsung mengambil senjata tajam, sebuah taji ayam (alat penusuk) yang disimpan di jaketnya dan mengiris telinga kanan istrinya hingga putus.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Rambu, Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulsel. Polisi sebut jika penganiayan ini karena pelaku kesal tidak disiapkan makanan.
"Pelaku ini marah dan langsung mengambil senjata tajam, sebuah taji ayam (alat penusuk) yang disimpan di jaketnya dan mengiris telinga kanan istrinya hingga putus," kata Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, Selasa 23 Juni 2020.
Fajar menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini, bermula ketika istri pelaku mengajak suaminya, Baso untuk pergi menjenguk orang tuanya yang tengah sakit, Jumat 19 Juni 2020. Akan tetapi, suaminya ini tidak mau pergi menjenguk ayah mertuanya, sehingga ia hanya dirumahnya saja.
Meski suaminya tak menemaninya, istrinya ini ternyata ngotot dan tetap menjenguk ayahnya itu. Ia bahkan bermalam di rumah orang tuanya dengan membawa ke empat anak dan cucunya. Sehingga, Baso merasa kesepian dirumahnya, tidak ada yang menyiapkan makanan, membuat dirinya merasa kewalahan mengurus dirinya.
Senin, 22 Juni 2020, sekitar pukul 02.00 WITA, Baso pergi kerumah mertuanya, yang berjarak 100 meter dari rumahnya itu bermaksud untuk mengunjungi istrinya.
Setelah ketemu, mereka terlibat cekcok. Pertengkaran mulut yang tidak kunjung redam itu, membuat Baso emosi dan langsung menganiaya dengan cara mengiris telinga kanan istrinya dengan taji ayam.
"Korban ini mengalami pendarahan hebat dan kehilangan daun telinga sebelah kanannya. Atas kejadian itu, istrinya mengalami rasa sakit dan merasa keberatan. Sehingga ia melaporkan kejadian kepada polisi dan pelaku langsung ditangkap. Kini telah menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya. []