Medan - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mendesak kepolisian menindak aksi sweeping berujung pengerusakan sebuah warung milik Lamria Manullang, warga Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Selasa, 28 April 2020.
Koordinator Wilayah I Sumut-NAD Pengurus Pusat GMKI, Gito M Pardede, Rabu, 29 April 2020, menyebut pelakunya diketahui beberapa orang yang diduga dari sebuah ormas keagamaan.
Kejadian yang sempat direkam warga dalam bentuk video berdurasi dua menit, menunjukkan sekelompok orang menghampiri warung kopi.
Mereka terlihat dengan jelas memarahi dan melemparkan dagangan milik Lamria yang tengah berjualan saat bulan puasa.
Kepada Polda Sumatera Utara dan jajarannya harus bertindak cepat jika ada terjadi sweeping yang berbau kekerasan
Menurut Gito, tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan ormas tersebut tidak bisa ditolerir, karena menurutnya ini akan menjadi hal yang berlarut-larut.
"Ini oknum harus segera ditangkap dan bila perlu dikaitkan dengan proses hukum. Ini sudah bentuk kriminal dengan melakukan persekusi intimidasi dan kekerasan. Ini mengganggu keberlangsungan HAM di Sumut," ujar Gito.
Gito menambahkan, perlunya peran aparat dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman saat bulan puasa. Dan jika ada indikasi perbuatan yang melanggar hukum harus secepatnya diproses.
"Kepada Polda Sumatera Utara dan jajarannya harus bertindak cepat jika ada terjadi sweeping yang berbau kekerasan apalagi pengerusakan. Jangan dibiarkan persoalan itu, tiap tahun selalu ada kekerasan di bulan puasa. Apalagi sampai masyarakat yang menyelesaikan masalahnya dengan main hakim sendiri," ujarnya.
Sementara itu, diperoleh informasi Kepala Kepolisian Resor Kota Deli Serdang, Komisaris Besar Polisi Yemi Mandagi, sudah melakukan proses mediasi antara dua pihak dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri. []