Jakarta - Kerugian pembobolan ATM Bank DKI mencapai Rp 50 miliar atau meningkat dari perkiraan awal yang disebut kerugiannya Rp 32 miliar. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Kerugian sampai saat ini hasil audit dari bank sekitar Rp 50 miliar," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 22 November 2019, dikutip dari Antara.
Kombes Yusri juga mengatakan jumlah terduga pelaku telah bertambah dari sebelumnya yang berjumlah 12 orang menjadi 41 orang.
"Hasil pemeriksaan awal ternyata berkembang menjadi 41 orang yang sudah melakukan tapi sampai sekarang belum ditahan, masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
Dia mengatakan dari 41 orang dipanggil tersebut baru 25 orang yang telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
"Sebanyak 41 yang dipanggil, tapi 25 yang hadir untuk diperiksa," ujarnya.
Meski tidak merinci jumlahnya secara detail, Kombes Yusri mengatakan 41 orang yang diperiksa tersebut tidak seluruhnya adalah anggota Satpol PP.
Dia juga menegaskan hingga saat ini masih berstatus saksi dan belum ada penetapan tersangka.
Adapun modus pembobolan itu adalah memanfaatkan mesin ATM Bersama dengan menggunakan kartu ATM Bank DKI.
Terduga pelaku tersebut melakukan penarikan di ATM Bersama dengan sengaja menyalahkan pin ATM pada percobaan pertama dan pin yang benar pada percobaan kedua.
Setelah berhasil menarik uang di ATM Bersama, saldo orang yang bersangkutan di Bank DKI tidak berkurang. []