Keraton Agung Sejagat Purworejo di Mata Habib Luthfi

Habib Luthfi menyerahkan persoalan Keraton Agung Sejagat di Purworejo ke Polda Jawa Tengah.
Anggota Wantimpres Habib Luthfi bin Yahya usai menghadiri Upacara Dharma Samudra di Pelabuhan Pelindo Tegal, Rabu, 15 Januari 2020. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Tegal - ‎Ulama karismatik asal Pekalongan, Habib Luthfi bin Yahya enggan berkomentar banyak terkait kemunculan Keraton Agung Sejagat. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tersebut tak ingin ikut-ikutan meramaikan suasana meski keraton abal-abal itu viral dibicarakan masyarakat. 

Apa yang diputuskan Polda itu yang terbaik.

Habib Luthfi hanya menyatakan mempercayakan persoalan tersebut ke Polda Jawa Tengah. Terlebih sudah ada tindakan hukum dari kepolisian. 

"Saya no comment masalah itu. Sudah ditangani Kapolda," kata Habib Luthfi saat dimintai tanggapan usai menghadiri upacara Hari Dharma Samudera di Pelabuhan Pelindo Tegal, Rabu 15 Januari 2020.

‎Habib Luthfi menyerahkan penanganan permasalahan tersebut ke aparat kepolisian. Hal ini agar tidak terjadi tumpang tindih. "Apa yang diputuskan Polda itu yang terbaik," ujar tokoh NU Jawa Tengah ini.

Seperti diketahui, keberadaan Keraton Agung Sejagat di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah viral di media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat.

Keberadaannya menghebohkan karena mengklaim sebagai kerajaan dunia penerus dari Kerajaan Majapahit setelah berakhirnya perjanjian antara Majapahit dengan Portugis 500 tahun yang lalu.

Pimpinan Keraton Ratu Agung Sejagat‎ bernama Toto Santoso, mendeklarasikan diri sebagai raja dan teman yang diklaim sebagai ratu, Fanni Aminadia, dinobatkan sebagai permaisuri. Mereka mendeklarasikan kerajaannya dengan menggelar kirab dan wilujengan kerajaan pada Jumat, 10 Januari 2020 hingga Minggu, 12 Januari 2020.

Lantaran dianggap meresahkan masyarakat, ‎polisi mengamankan Toto Santoso dan Fani Aminadia pada Selasa, 14 Januari 2020. Keduanya ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah di Purworejo dan telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan.

‎Tindakan juga diambil Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan menghentikan semua aktivitas Keraton Agung Sejagat yang berpusat di Desa Pogung, Kecamatan Bayan.‎ []

Baca juga: 

Berita terkait
Isi Deklarasi Versi Keraton Agung Sejagat Purworejo
Temuan mencengangkan didapat polisi dari Keraton Agung Sejagat Purworejo. Salah satunya deklarasi perdamaian.
Raja Cirebon Sebut Raja Keraton Agung Sejagat Bohong
Raja Kesultanan Cirebon, Sultan Arief menyatakan klaim Toto Sinuhun sebagai pewaris sah Majapahit adalah kebohongan.
Raja Keraton Agung Sejagat Purworejo Jadi Tersangka
Penetapan tersangka Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat setelah memenuhi lima aspek yang sebelumnya digali oleh Polda Jateng.
0
Mensos Kobarkan Semangat Wirausaha Ribuan Ibu-ibu KPM PKH
Menteri Sosial Tri Rismaharini membakar semangat para penerima manfaat yang hadir di Pendopo Kabupaten Malang, Sabtu, 25 Juni 2022.