Polisi Tangkap Raja-Permaisuri Keraton Agung Sejagat

Dua orang yang mengaku raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat ditangkap Polda Jawa Tengah. Keduanya diduga melakukan penipuan.
Toto Santoso 42 tahun yang mengaku sebagai Raja Keraton Agung Sejagat ditangkap polisi Selasa 14 Januari 2020 petang. (Foto: Grup Facebook Pecinta Budaya Nusantara/Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Dua orang yang mengaku dan mengikrarkan diri sebagai Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso 42 tahun dan Fanni Aminadia 41 tahun, akhirnya ditangkap Selasa 14 Januari 2020 petang. Keduanya diamankan di Purworejo, Jawa Tengah oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Iskandar membenarkan penangkapan itu. "Iya mas. Malam ini diamankan oleh Reskrimum Polda Jateng dan masih dalam perjalanan," katanya yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa 14 Januari 2020 malam.

Kombes Pol Iskandar mengatakan keduanya diamankan karena diduga menyiarkan berita bohong terkait berdirinya Keraton Agung sejagad di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. Berita iu sudah viral dan membuat masyarakat resah.

Menurut dia, Ditreskrimum Polda Jateng telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang pelaku yang diduga melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No1 tahun 1946, tentang peraturan hukum pidana, yang bunyinya:

"Barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum maksimal 10 tahun dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan"

Selain mengamankan keduanya, polisi juga telah memeriksa sepuluh orang saksi warga Desa Pogung, Purworejo, yang merasa resah karena kegiatan pelaku. Polisi pun mengamankan barang bukti berupa KTP pelaku, dokumen palsu, serta kartu-kartu yang dicetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung Sejagat.

Malam ini diamankan oleh Reskrimum Polda Jateng dan masih dalam perjalanan.

Kronologi penangkapan ini bermula ada kegiatan yang dilakukan pada Minggu 12 Januari 2020 pukul 20.00 s.d 23.49 Wib bertempat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. Kegiatan mereka berupa sidang Keraton Agung Sejagat. 

Rangkaian kegiatan tersebut antara lain foto bersama, pembukaan, lagu mars Kebangkitan Nusantara, penganugerahan 13 Resi dengan anugerah Tri Eka Dasa resi Rimataram serta pembacaan silsilah keraton.

Dalam pembacaan silsilah Keraton Agung Sejagat dilakukan Wahyu Widodo dan Endar Matori. Di dalamnya menceritakan bahwa Tanah Jawa sebagai ibu bumi Mataram sebagai tanah tertua Nusantara dan silsilah Keraton dari Negara Mesir sampai ke Pulau Jawa. Acara sidang ini dihadiri oleh anggota Keraton Agung Sejagat lebih kurang 200 orang dengan menggunakan dana iuran anggota yang tidak ditentukan.

Sejumlah warga menganggap kegiatan tersebut mengaku resah dan mengganggu warga sekitar. "Warga bertanya tanya apa tujuannya. Banyak anak yang ketakutan dengan kegiatan tersebut karena ritualnya banyak sesaji dan ada batu yang dipasang sebagai tempat sembahyang," kata Sumarni, warga setempat. []

Baca Juga:

Berita terkait
Makna di Balik Ritual Mahesa Lawung Keraton Solo
Keraton Kasunanan Surakarta menggelar ritual menanam kepala kerbau. Ritual ini sudah ada sejak era Mataram Hindu. Ritual ini penuh makna.
Polda Jateng Dalami Kerajaan Agung Sejagat Purworejo
Polisi mendalami motif dan sejarah Kerajaan Agung Sejagat Purworejo. Raja dan ratu telah diamankan.
Sumbu Imajiner Keraton Bisa Gagalkan Tol Jogja-Solo
Sultan HB X minta desain tol Yogyakarta-Solo diubah karena ada sumbu imajiner Keraton Yogyakarta. Konsekuensinya lahan yang dibebaskan lebih luas.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi