Kepala Cabang PDAM Jeneponto Dijebloskan ke Lapas

Korupsi, mantan kepala cabang IKK PDAM Bonto Jai Jeneponto, Saleng, ke Lapas Kelas II Jeneponto untuk dilakukan penahanan.
Mantan Pimpinan IKK PDAM Bonto Jai Jeneponto, Saleng (Tengah) digiring Ke Lapas Kelas II Jeneponto. (Foto: Tagar/Ardiansyah)

Jeneponto - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto tidak tanggung tanggung memberantas kasus korupsi di kabupaten Jeneponto, kali ini kembali menggiring kepala cabang IKK PDAM Bonto Jai Jeneponto, Saleng, ke Lapas Kelas II Jeneponto untuk dilakukan penahanan.

"Dia ditahan setelah melakukan pemeriksaan diruang penyidik kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto selama tiga jam," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jeneponto, Saut Malatua

Dari hasil audit BPK kerugian negara yang di tilep tersangka sekitar Rp 170 juta.

Dia mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku karena terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi dana khas PDAM Jeneponto yang telah merugikan negara

"Dari hasil audit BPK kerugian negara yang di tilep tersangka sekitar Rp 170 juta bersumber dari dana khas  PDAM tahun anggaran 2014 - 2016," terangnya

Dia menyampaika kasus ini sudah lama bergulir sejak 2016, namun status penahananya dilapas kelas II B Jeneponto masih penitipan oleh penyidik Kajari Jeneponto.

"Dia akan ditahan selama 21 satu hari di tahanan Lapas Kelas II B Jeneponto, sambil menunggu tahap dua selesai untuk melanjutkan di meja pengadilan,"katanya

Meski statusnya tahanan masih titipan, kata dia penahananya sama seperti tahanan narapidanan yang lain.

Jadi, tidak ada perbedaan antara penahanan titipan dan penahanan narapidana yang lain,"jelasnya.

Baca juga:

Berita terkait
Keluarga Korban Pembunuhan di Jeneponto Balas Dendam
Puluhan massa keluarga korban pembunuhan di Kabupaten Jeneponto balas dendam atas kematian keluarganya dengan membongkar paksa rumah pelaku .
Diduga Pilkades Curang, Warga Jeneponto Demo PMD
Ratusan massa dari salah satu desa di Kabupaten Jeneponto mendatangi gedung Pemberdayaan Masyarakan dan Desa (PMD) menuntut Pilkades ulang.
Polisi Jeneponto Pesta Sabu Bareng Wanita di Hotel
Seorang oknum polisi di Kabupaten Jeneponto ditangkap karena pesta narkoba dengan seorang wanita.
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.