Kendaraan Dinas di Bukittinggi-Agam Menunggak Pajak

Sejumlah kendaraan dinas di Kota Bukittigggi dan Kabupaten Agam menunggak pajak.
Pembayaran pajak di Kantor UPTD Samsat Bukittinggi menerapakn protokol Covid-19 demi kenyamanan pengunjung. (Foto: Tagar/Rifa Yanas)

Bukittinggi - Mayoritas kendaraan dinas di 13 kecamatan sekitaran Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam menunggak pajak. Dampaknya, realisasi penerimaan pajak tahun 2020 ini pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bukittinggi, masih jauh dari target yang diharapkan.

Data tersebut berdasarkan dari 13 kecamatan yang ada di wilayah kerja Samsat Bukittinggi.

Kepala UPTD Samsat Bukittinggi Zulfahmi menyebut, rendahnya realisasi pembayaran pajak mengindikasikan adanya kelalaian dari pihak dinas yang memiliki kendaraan plat merah tersebut.

"Perihal ini sudah disampaikan kepada pimpinan daerah. Setiap instansi atau dinas-dinas yang memiliki kendaraan plat merah bahkan sudah disurati. Namun, hasilnya masih jauh dari yang diharapkan," katanya, Selasa, 18 Agustus 2020.

Zulfahmi menerangkan, realisasi pajak kendaraan sejak awal tahun 2020 hingga Juli tidak sampai melebihi 60 persen. Artinya, hanya separoh realisasi setiap bulannya dari target yang ditentukan.

Pada Bulan Januari, realisasi pajak kendaraan plat merah Bukittinggi hanya mencapai 60,91 persen. Kemudian pada Februari turun menjadi 52,76 persen. Sedangkan pada Maret hanya 55,61 persen. Di bulan April cuma 57,26 persen, dan pada Bulan Mei 58,17 persen. Sedangkan di Bulan Juni sempat naik 61,05 persen. Pada Juli 2020 turun lagi menjadi 59,29 persen.

Dia berharap agar hal ini tidak terus-terusan berlarut, agar pemanfaatan pajak dapat dimaksimalkan. "Kita tentu saja berharap dikemudian hari hal ini menjadi perhatian bagi instansi di Pemerintahan Bukittinggi," tuturnya.

Secara umum, kata Zulfahmi, penurunan realisasi pajak kendaraan turun. Apalagi, sejak masa pandemi Covid-19 kurun waktu Maret hingga Juli realisasi pajak kendaraan turun 25-35 persen.

"Data tersebut berdasarkan dari 13 kecamatan yang ada di wilayah kerja Samsat Bukittinggi. Mulai dari wilayah Kota Bukittinggi dan sebagian wilayah Agam," katanya.

Zulfahmi mengimbau kepada para wajib pajak untuk tidak ragu datang membayar pajak ke kantor Samsat Bukittinggi. Karena pihak Samsat telah menyediakan pelayanan sesuai protokol Covid 19, demi kenyamanan dan keamanan yang datang ke kantor Samsat.

"Semuanya sudah kita persiapkan, disini ada tempat cuci tangan, ada masker bagi yang tidak pakai masker, ada handsanitizer, dan cukup semuanya terkait protokol kesehatan Covid 19. Jadi warga yang hendak membayar pajak silahkan datang membayar pajak ke kantor Samsat, " katanya.

Samsat Bukittinggi juga memberikan kemudahan bagi warga yang hendak membayar pajak melalui Samsat Drivethru, Samsat Mall, maupun Samsat Keliling.[]



Berita terkait
Saat Lezatta dan Kapolres Bukittinggi Saling Memuji
Polres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso mengapresiasi Green House Lezatta atas kepeduliannya terhadap ketahanan pangan masyarakat.
Pos Ronda Panorama Bukittinggi Dilempar Bom Molotov
Pos ronda di kawasan Panorama Bukittinggi dilempari bom molotov.
BPJamsostek Bukittinggi Data 50.000 Rekening Peserta
BPJamsostek Cabang Bukittinggi terus mengumpulkan data peserta yang memenuhi kriteria penerima subsidi.
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan