Kemkominfo dan GMKI Minta Mahasiswa Lawan Hoaks

PP GMKI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta mahasiswa secara giat melawan berita bohong atau hoaks.
Pembukaan Seminar Nasional dan Pelatihan Jurnalistik GMKI di Gedung KORPRI Purwokerto, Jawa Tengah. Kiri ke kanan: Benardo Sinambela (Ketua Bidang Medkominfo PP GMKI), Ary Hutauruk (Ketua Panitia Seminar Nasional dan Pelatihan Jurnalistik GMKI), Gungun Siswandi (Staf Ahli Menteri Kominfo RI Bidang Media dan Komunikasi Massa), Staf Ahli Bupati Bayumas), Korneles Galanjinjinay (Ketua Umum PP GMKI) dan Agya Purba (Ketua BPC GMKI Purwoketo). (Foto: GMKI)

Purwokerto - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta mahasiswa secara giat melawan berita bohong atau hoaks. Hal ini terungkap dalam seminar nasional “Pemuda Dalam Pusaran Tranformasi Digital” yang dilaksanakan oleh PP GMKI di Gedung Korpri, Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat 24 Mei 2019 lalu.

Staf Ahli Menteri Menkominfo Bidang Media dan Komunikasi Massa Gugun Siswandi mengatakan di era digital saat ini berita hoaks menjadi hal yang sangat membahayakan. Menurutnya, mereka yang malas mencari kebenaran informasi akan mudah tertipu. 

“Mereka yang miskin dan malas mencari kebenaran informasi, akan sangat rentan terpapar hoaks,” ucap Gugun saat mewakili Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang semula dijadwalkan hadir dalam seminar nasional tersebut. 

Ia mengatakan dunia maya dibanjiri hoaks dan masyarakat dengan mudah termakan berita bohong tersebut, bahkan turut menyebarluaskan. 

Baca juga: GMKI Desak Pertemuan Jokowi-Prabowo

Gugun menyebutkan tiga ciri utama informasi hoaks. Pertama, informasi yang mencantumkan kata “viralkan”. Menurutnya, informasi yang terindikasi hoaks lebih sering mencantumkan kata itu agar disebarkan oleh pembacanya.

Kedua, Gugun menjelaskan informasi hoaks merupakan hasil dari copy paste dari grup media sosial lain yang disebarluaskan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga penting bagi masyarakat untuk mengidentifikasinya.

Dan yang terakhir, menurut Gugun, terdapat kalimat yang berupa sanksi apabila tidak menyebarluaskannya. “Bila tidak menyebarkannya maka…,” ucapnya mencontohkan.

Bila ada informasi semacam itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikannya dengan cara tidak memperluas persebaran informasi bohong itu, sebab terdapat sanksi hukum bagi pelakunya sesuai UU ITE.

Baca juga: Rudiantara Pembicara Kunci Seminar GMKI di Purwokerto

Senada dengan itu, Ketua Bidang Medkominfo PP GMKI 2018-2020 Benardo Sinambela mengajak anak muda dan mahasiswa turut serta melakukan counter terhadap penyebaran informasi hoaks di media-media digital. Ia juga meminta anak muda dan mahasiswa lebih banyak berperan untuk meyebarkan berita-berita yang mempersatukan dan menyejukkan.

“Peran kita sebagai pemuda sangatlah penting untuk meng-counter penyebaran hoaks yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Mari, ke depan kita lebih banyak menciptakan narasi-narasi yang menyejukkan dan mempersatukan,” ucap Benardo. []


Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.