Kementerian BUMN Disarankan untuk Segera Bubarkan Istaka Karya yang Dinilai Beban Negara

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun menilai Kementerian BUMN sebaiknya segera membubarkan Istaka Karya ini.
Kementerian BUMN Disarankan untuk Segera Bubarkan Istaka Karya yang Dinilai Beban Negara. (Foto: Tagar/DPR RI)

TAGAR.id, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun menilai Kementerian BUMN sebaiknya segera membubarkan Istaka Karya ini.

Hal ini disampaikan merespons Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan perusahaan BUMN, PT Istaka Karya (Persero) pailit atau bangkrut setelah beroperasi selama 43 tahun. 

Manajemen akan mengurus harta (boedel) pailit dan akan berkoordinasi dengan kurator untuk proses selanjutnya setelah dinyatakan pailit. 


Pesan saya, keuangan tiap perusahaan BUMN harus diaudit investigasi oleh BPKP atau BPK, atas permintaan DPR RI. Sehingga akan terbuka semua kinerja keuangannya dan permasalahannya.


“Selain akan membebani keuangan negara, karena banyaknya utang Istaka Karya, juga nantinya menimbulkan banyak permasalahan baru. Seperti upaya menghilangkan aset-aset Istaka Karya yg suda ada sejak berdiri,” tegas Rudi, Rabu, 20 Juli 2022.

Diketahui, PT Istaka Karya merupakan salah satu dari tujuh BUMN yang bakal dibubarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Dalam urutannya, Istaka Karya merupakan BUMN keenam yang akan dibubarkan setelah PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).

Politisi Partai NasDem itu menambahkan para jajaran direksi dan staf Istaka Karya juga berpotensi menjadi beban keuangan negara, karena gajinya harus dibayar walau perusahaan pelat merah tersebut tidak aktif, alias BUMN hantu, seperti yang pernah disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir.

“Makin cepat (Istaka Karya) dibubarkan, maka makin sehat keuangan Kementerian BUMN dan mengurangi beban keuangan negara. Seperti saya pernah sampaikan di rapat kerja yang lalu dengan Menteri BUMN, Kementerian BUMN harus gerak cepat. Tidak pakai lama bubarkan BUMN yang menggerogoti uang negara,” ucapnya.

Per tahun 2021, diketaui Istaka Karya memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar. Sementara itu, total aset perusahaan tercatat senilai Rp514 miliar. 

“Pesan saya, keuangan tiap perusahaan BUMN harus diaudit investigasi oleh BPKP atau BPK, atas permintaan DPR RI. Sehingga akan terbuka semua kinerja keuangannya dan permasalahannya,” usul Rudi.  []

Berita terkait
Menteri BUMN Dukung Proses Hukum Soal Kasus Korupsi Blast Furnace
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan langkah yang diambil Kejaksaan Agung sebagai respons yang cepat.
Aidil Fitri Kagum Erick Thohir Banyak Lakukan Terbosan di BUMN, Salah Satunya Tranformasi Sarinah
Aidil Fitri menegaskan bahwa dirinya sangat kagum dengan hasil kinerja sang menteri tersebut.
Sah! 10 BUMN Dapat Penyertaan Modal Sebesar Ro 73 Triliun
Sebanyak 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disetujui DPR mendapat penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp73,26 triliun.