Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Sengketa Pertanahan

Kementerian ATR/BPN melalui PPSDM menggelar pelatihan mediasi pertanahan tinggkat II tahun 2021 dalam rangka memperkuat penanganan sengketa tanah.
Pelatihan diselenggarakan bersama dengan Pusat Mediasi Indonesia Universitas Gadjah Mada (UGM). (Foto: Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menggelar Pelatihan Mediasi Pertanahan Tingkat II tahun 2021. Pelatihan diselenggarakan bersama dengan Pusat Mediasi Indonesia Universitas Gadjah Mada (UGM) secara daring pada tanggal 27 September hingga 1 Oktober 2021.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), R.B. Agus Widjayanto saat membuka acara menjelaskan bahwa di Indonesia luas tanah berstatus konflik dan sengketa pertanahan memang tak sampai 10 persen dari luas bidang tanah di Indonesia. 

Namun, sengketa tanah ini harus ditangani dengan serius dan dapat menjadi masalah dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN.


Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya semoga materi yang disampaikan oleh para fasilitator membantu dalam penanganan sengketa tanah.


"Sebagai langkah awal penyelesaian kasus konflik dan sengketa tanah, biasanya akan dilakukan mediasi terlebih dahulu. Lalu tak jarang, mediasi hanya sebagai sarana untuk mengarahkan pihak bersengketa ke pengadilan, tanpa tercapainya kesepakatan perdamaian. Maka pelatihan ini sangat diperlukan sehingga para peserta dapat berperan menjadi mediator yang baik," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 29 September 2021. 

Lebih lanjut, Dirjen PSKP berpesan agar pelatihan mediasi pertanahan ini dapat membantu petugas di Kantor Wilayah BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan untuk bisa menjadi mediator yang lebih baik dan sengketa pertanahan menjadi tuntas. 

“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, semoga materi yang disampaikan oleh para fasilitator membantu dalam penanganan sengketa tanah,” katanya. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pusat Mediasi Indonesia Universitas Gadjah Mada (UGM), Indra Bastian, menjelaskan tujuan diadakannya pelatihan ini. 

Diharapkan melalui pelatihan ini ada peningkatan kompetensi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ATR/BPN, sehingga dapat memiliki kemampuan dasar dalam kegiatan mediasi pertanahan serta prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Nantinya evaluasi akan dilakukan melalui pelatihan ini, pertama evaluasi selama pelatihan yaitu evaluasi aspek reaksi peserta serta aspek pembelajaran peserta. Kedua, evaluasi di akhir pelatihan untuk mengetahui pemahaman yang dimiliki oleh peserta setelah dilakukan pelatihan sehingga dengan begitu para peserta pelatihan dapat mengimplementasikannya," ucapnya. []



Berita terkait
Peringati Hantaru, Kementerian ATR/BPN Dukung Pemulihan Ekonomi
Dalam rangkaian peringatan Hantaru 2021 Kementerian ATR/BPN mendukung percepatan pemulihan ekonomi melalui pelayanan tata ruang dan pertahanan.
PLN, KPK, dan Kementerian ATR/BPN Bersinergi Amankan Aset Negara
PLN bekerja sama dengan KPK serta kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertifikasi tanah demi mengamankan aset negara.
Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan PP Turunan UU Cipta Kerja
Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang menyelenggarakan Sosialisasi PP Turunan UUCK.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.