Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan, Pemberdayaan tanah masyarakat menjadi salah satu perhatian pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Hal ini dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN pasca program sertifikasi tanah masyarakat.
Menurut Surya, Jika ada pengakuan hak atas tanah maka investasi akan datang dengan cepat dan lancar serta orang-orang bisa bekerja secara serius dan tenang karena sudah mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya.
Mereka kebutuhannya adalah soal ketersediaan tanah, jadi kita coba kerja sama selain dari sisi sertipikasi lintas sektoral nelayan-nelayan atau pembudidaya ikan yang diajukan ke kita.
Hal tersebut disampaikan Surya saat menerima kunjungan Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Budidaya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto di Gedung Kementerian ATR/BPN, Senin, 15 Maret 2021. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka membangun kerja sama terkait program terobosan dari Ditjen Perikanan Budidaya.
Lebih lanjut Surya Tjandra mengatakan siap mendukung dan membantu program-program yang akan dijalankan oleh Ditjen Perikanan Budidaya terkait sertifikasi hak atas tanah.
"Kita buat langkah ke depan area of interest-nya, lalu apa targetnya, di daerah mana yang ingin diproritaskan nanti kita dukung dan kita perlu bikin rakor tematik untuk membahas segala macam seperti sertipikasi dan sebagainya," tuturnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 17 Maret 2021.
Pada kesempatan yang sama Dirjen Perikanan Budidaya dari Kementerian KKP, Slamet Soebjakto menuturkan, kerja sama yang dibangun antara Kementerian ATR/BPN dan KKP yakni fasilitasi sertipikasi hak atas tanah pembudidaya ikan.
"Manfaatnya jika punya sertifikat untuk kedua pihak baik yang membudidayakan maupun mitra. Sasarannya kawasan-kawasan potensial yang menjadi sentra produksi komoditas unggulan perikanan budidaya dengan tingkat produksi, produktivitas dan kualitas tinggi sesuai permintaan pasar melalui intensifikasi dan ekstensifikasi," ungkapnya.
- Baca juga : Siap Terima Wisatawan dengan Prokes, Luhut Resmikan Jelajah Jambi
- Baca juga : Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode 8: SMK Pusat Keunggulan
Sementara Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Andry Novijandri mengatakan, Kementerian KKP membutuhkan ketersedian tanah untuk menunjang usaha para pembudidaya ikan.
"Mereka kebutuhannya adalah soal ketersediaan tanah, jadi kita coba kerja sama selain dari sisi sertipikasi lintas sektoral nelayan-nelayan atau pembudidaya ikan yang diajukan ke kita," pungkasnya.
Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat juga mengatakan diperlukan pilot project untuk merealisasikan tugas ini dan bisa didorong melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
"Melalui GTRA nanti datanya kita gali dulu, setelahnya misalnya sudah dapat kita tindak lanjuti dan mungkin nanti kita akan ada pilot project untuk mempercepat fokus keberhasilannya," sebutnya. []