Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa pihaknya berencana memperbaharui Peta Zona Nilai Tanah (ZNT).
Diharapkan informasi Peta ZNT ini bisa mencerminkan ke harga yang sewajarnya dan kemudian bagaimana caranya agar informasi Peta ZNT tidak mendorong harga tanah ke atas karena ini tidak bagus secara makro ekonomi.
Hal ini disampaikannya dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, membahas mengenai Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Peta Nilai Bidang Tanah (NBT) melalui video conference.
Pembaharuan tersebut, dilakukan agar informasi yang disajikan dalam peta ZNT dapat lebih akurat. Sehingga dengan adanya Peta ZNT ini informasi tanah dapat dimanfaatkan untuk pelayanan pertanahan dan sebagai referensi kebijakan yang berkaitan dengan nilai tanah.
Sofyan A. Djalil menegaskan, Peta ZNT harus dievalusi lantaran ada beberapa pengaduan terkait ini. Semua hal mengenai Peta ZNT ini harus didiskusikan bersama agar Kementerian ATR/BPN bisa memperbaiki.
"Diharapkan informasi Peta ZNT ini bisa mencerminkan ke harga yang sewajarnya dan kemudian bagaimana caranya agar informasi Peta ZNT tidak mendorong harga tanah ke atas karena ini tidak bagus secara makro ekonomi," tuturnya pada Rabu, 10 Maret 2021.
Adapun, ZNT yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN adalah poligon yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dari sekumpulan bidang tanah didalamnya, yang batasannya bisa bersifat imajiner ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal Pengadaan dan Pengembangan Pertanahan Tanah yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto ikut bersuara. Menurutnya, pengerjaan informasi Peta ZNT memang harus disempurnakan.
"Memang kemampuan di daerah dalam menilai tanah masih sangat rendah sehingga diharapkan untuk membuat perhitungan yang lebih benar maka hal ini harus dijadikan program prioritas," ucapnya.
- Baca juga : Menperin: Honda Bakal Pindahkan Pabrik dari India ke Indonesia
- Baca juga : Gus Menteri: Dana Desa 2021 Dilanjutkan untuk Tangani Covid
FGD ini pun diharapkan mendapatkan masukan serta mencari solusi untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang ada terkait Peta ZNT. Acara ini diselenggarakan secara internal di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang melibatkan Pejabat Struktural dan Fungsional Kementerian ATR/BPN.
Selanjutnya, FGD akan dilaksanakan eksternal dengan mengundang pakar Nilai Tanah dari Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, serta Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). []