Kemenperin Permudah Izin Produksi Ventilator Corona

Kemenperin sangat terbuka dan mendukung tim perguruan tinggi yang sedang melakukan proses produksi ventilator atau alat bantu pernapasan.
Ilustrasi ventilator. (Foto: bbc.com/Getty Images)

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sangat terbuka dan mendukung tim perguruan tinggi dalam negeri yang sedang melakukan proses produksi ventilator atau alat bantu pernapasan untuk membantu penanganan pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia. 

"Kami akan mendukung dari sisi regulasi maupun pemberian alat bantu uji sehingga ventilator dapat dengan segera diproduksi,” ujar Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier seperti dikutip Tagar dalam siaran pers kemenperin.go.id, Jumat, 1 Mei 2020.

Tapi, kata dia ventilator yang nantinya diproduksi harus sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Hal terpenting dalam produksi ventilator ini adalah kesesuaian dengan standar dan parameter yang ditentukan oleh Badan Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kemenkes,” ucapnya.

Berdasarkan laporan yang ia terima, saat ini kendala yang dihadapi oleh tim adalah ketersediaan komponen yang sebagian besar masih harus diimpor. Maka dati itu, menurutnya pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 tahun 2020 tentang Penataan dan Penyederhanaan Izin Impor. 

“Kami berharap regulasi ini dapat digunakan dan membantu tim dari perguruan tinggi dalam melakukan impor komponen-komponen yang dibutuhkan untuk memproduksi ventilator,” tuturnya

Perkembangan pembuatan ventilator yang dilakukan tim dari berbagai perguruan tinggi menurut dia memperlihatkan hasil yang cukup positif. Salah satunya Tim Jogja yang terdiri dari Universitas Gadjah Mada, PT Yogya Presisi Teknitama Industri (YPTI), STECHOQ, dan Swayasa Prakarsa.

Tim Jogja mengembangkan Ventilator Type-Rapid Deploy/ Ambu Conversion Kit yang akan mulai diproduksi massal pada minggu ketiga Mei 2020 dengan kapasitas produksi 30 unit per hari. Kemudian, Ventilator Type-High End ICU yang akan mulai diproduksi pada awal Juni sebanyak 15 unit per hari. 

“Tim juga sedang melakukan pengembangan Ventilator Type-HFNC emergency dengan kapasitas produksi sebanyak 20 unit per hari,” kata dia.

Tim Jogja pun menurutnya sedang melakukan penjajakan kerjasama produksi dengan PINDAD Persero. “Hal ini merupakan salah satu kolaborasi kerjasama strategis dalam mewujudkan percepatan hadirnya industri ventilator di dalam negeri,” ucapnya.

Tim lain, yakni Tim Universitas Indonesia (UI) saat ini sedang mempersiapkan uji klinis terhadap ventilator produksinya. Uji klinis akan dilakukan bekerja sama dengan Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran UI.

 Selain itu, tim ini juga sedang melakukan penjajakan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta untuk memproduksi ventilator.

Selanjutnya, tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) sedang mengembangkan ventilator jenis stationary dan transportable ventilator. Kedua jenis ventilator tersebut sedang dalam persiapan akhir untuk pengujian di BPFK Surabaya. Saat ini, Tim ITS sedang mencari mitra industri untuk produksi massal dengan kapasitas produksi 30-40 unit sehari.

Sementara itu, ventilator Vent-I yang diproduksi tim Institut Teknologi Bandung (ITB) telah memperoleh perkembangan yang signifikan. Pada 22 April lalu, Vent-I telah lolos uji di BPFK Jakarta dan akan diuji klinis sebelum nantinya dapat diproduksi secara massal.

“Secara umum, perkembangan yang diperlihatkan tim pengembang ventilator di dalam negeri cukup positif. Kami dari Kemenperin akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai leading sector dalam penanganan Covid-19 untuk memetakan kebutuhan ventilator di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengungkapkan udah ada salah satu supplier dari Gaikindo yang juga mengembangkan ventilator. 

“Ventilator yang saat ini dikembangkan oleh PT Darma sedang berada pada tahap tes daya tahan (endurance test) di BPFK Kemenkes. Setelah tahap ini selesai dan perusahaan tersebut membutuhkan komponen tambahan, industri otomotif siap bekerja sama,” tutur dia.

Hal serupa juga ditunjukkan oleh Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI). Sekretaris Jenderal AISI Hari Budianto menjelaskan, pihaknya mendukung pengembangan produksi ventilator yang dilakukan di dalam negeri.  

"AISI akan membantu dalam upaya pemenuhan rantai pasok dan berusaha melakukan lokalisasi komponen yang dibutuhkan dalam mengembangkan ventilator,” ujarnya. []

Berita terkait
NASA Kembangkan Ventilator untuk Pasien Covid-19
NASA kembangkan ventilator untuk membantu ketersediaan alat bantu pernapasan bagi pasien Covid-19.
Saleh: Momentum Indonesia Buat Ventilator, Tanpa Impor
Anggota DPR Saleh Partaonan menilai saat pandemi virus corona Covid-19 saatnya Indonesia memproduksi ventilator, biar tidak melulu impor.
Cara Kerja Ventilator Corona untuk Pasien Covid-19
Penggunaan dan kebutuhan ventilator di rumah sakit di Indonesia meningkat, seiring bertambahnya pasien virus corona Covid-19 yang terkonfirmasi.