Kemenpan RB Dukung Maluku - Maluku Utara Tingkatkan Kinerja

Dukungan diberikan oleh Kemenpan RB terhadap Maluku dan Maluku Utara dalam meningkatkan kinerja SP4N-LAPOR!.
Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad pada kegiatan Focus Group Discussion Review Tindak Lanjut Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - LAPOR!. (Foto: Tagar/menpan.go.id)

Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berikan dukungan kepada Provinsi Maluku dan Maluku Utara untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam merespon aduan masyarakat.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi SP4N-LAPOR! 2020, angka keterhubungan SP4N-LAPOR! berdasarkan kepemilikan surat keputusan (SK) di Provinsi Maluku baru mencapai 42% atau 5 instansi pemerinta (IP). Sementara, angka keterhubungan SP4N-LAPOR! pada Provinsi Maluku Utara berdasarkan Kepemilikan SK adalah 45 % yaitu 5 IP sudah meiliki SK Tim SP4N-LAPOR!.

Pada Rabu 7 Oktober 2020, Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad, pada kegiatan Focus Group Discussion Review Tindak Lanjut Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - LAPOR! Tahun 2020 Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara, menyampaikan kegiatan ini bermaksud untuk menumbuhkankan kesadaran instansi penyelenggara layanan untuk memperhatikan dan meningkatkan kualitasnya.

Focus Group Discussion

kegiatan Focus Group Discussion Review Tindak Lanjut Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - LAPOR! Tahun 2020 Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara, Rabu 7 Oktober 2020. (Foto: Tagar/menpan.go.id)

Saat ini, pengelolaan laporan berdasarkan indikator keaktifan akun SP4N-LAPOR! Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N - LAPOR!), menunjukkan wilayah Maluku sebanyak 25% (3 IP) yang sudah aktif mengelola, dan 75% (9 IP) belum aktif mengelola melalui aplikasi SP4N-LAPOR!. Sementara pertanda keaktifan akun SP4N-LAPOR! di wilayah Maluku Utara sebesar 36% atau 4 IP telah aktif dalam mengelola laporan melalui aplikasi SP4N-LAPOR! dan sebesar 64% atau 7 IP belum aktif mengelola.

RosikinSub-Koordinator Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik, Rosikin. (Foto: Tagar/menpan.go.id)

Meskipun dalam hasil monitoring dan evaluasi Provinsi Maluku dan Maluku Utara belum secara keseluruhan, apresiasi di berikan oleh Rosikin selaku Sub-Koordinator Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik atas pengelolaan aduan yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon.

Dia menjelaskan bahwa hingga September 2020 Pemerintah Kota Ambon telah menyelesaikan 98% dari total 307 aduan yang masuk. Dengan rincian 290 aduan selesai ditindaklanjuti, 11 dalam proses, 4 belum ditindaklanjuti dan 2 adauan belum terverifikasi.

“Kami apresiasi Pemerintah Kota Ambon yang sudah mengelola aduan dengan sangat baik, hampir seluruh aduan yang masuk telah berhasil diselesaikan,” jelasnya.

Rosikin berharap kesuksesan oleh Pemerintah Kota Ambon dapat diikuti oleh semua kabupaten atau kota yang ada di provinsi Maluku dan Maluku Utara. Ia juga mendorong para jajaran pengelola pengaduan di Provinsi Maluku dan Maluku Utara untuk mengikuti kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020.

Kompetisi ini merupakan kolaborasi antara Kementerian PANRB dengan Kantor Staf Presiden serta dan Ombudsman Republik Indonesia dibantu oleh USAID-Cegah. Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 akan dibuka hingga 14 Oktober 2020.

Meskipun kegiatan ini dilaksanakan disaat masa pandemi Covid-19 namun tidak mengurangi antusias dan juga semangat dari para instansi penyelenggara untuk menunjukan kerja terbaiknya. []

Baca juga:




Berita terkait
KemenPAN-RB Jamin Perampingan Tidak Merugikan ASN
KemenPAN-RB sudah melakukan perampingan ASN. Upaya reformasi birokrasi ini tidak akan merugikan ASN dari segi pendapatan
Kemenpan RB Jelaskan Soal Penghapusan ASN Honorer
Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meluruskan persepsi isu penghapusan ASN/PNS Honorer.
Tak Ikut TOEFL, 6 Peserta Tes CPNS Kemenpan RB Gugur
Enam peserta seleksi CPNS Kemenpan RB dinyatakan gugur karena tidak mengikuti salah satu rangkaian seleksi, yakni TOEFL.