KemenPAN-RB Jamin Perampingan Tidak Merugikan ASN

KemenPAN-RB sudah melakukan perampingan ASN. Upaya reformasi birokrasi ini tidak akan merugikan ASN dari segi pendapatan
Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo menginginkan proses perampingan ASN bisa segera dilakukan bertahap, demi tercapainya percepatan reformasi birokrasi di Indonesia. (Foto : Tagar/Ratih Keswara)

Yogyakarta - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah melakukan perampingan Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini untuk mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi. Upaya perampingan ini dijamin tidak merugikan ASN dari sisi pendapatan.

Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo mengatakan perampingan ASN sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Percepatan perampingan bagian dari reformasi birokrasi. 

"Yang terpenting ialah bagaimana kecepatan melayani masyarakat, kecepatan memberikan izin, bisa dilakukan,” ujarnya saat menghadiri acara Penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan RB Tahun 2019 di lingkup Pemerintah Daerah DIY dan Pemkab/Kota se-DIY di Gedhong Pracimasana, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Senin 4 November 2019.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini mengatakan, perampingan ASN secara prinsip tetap memberikan kewenangan-kewenangan yang ada, tanpa mengurangi penghasilan yang diterima. Dia sudah mulai bertemu dengan berbagai pihak dan berencana menjadikan ASN eselon III, IV, dan V menjadi fungsional.

Target sistem perampingan ini bisa selesai maksimal dalam waktu satu tahun.

Menurut dia, nanti secara keseluruhan tetap akan ada penyesuaian-penyesuaian tergantung kebutuhannya. "Target sistem perampingan ini bisa selesai maksimal dalam waktu satu tahun," ujarnya.

Tjahjo mengatakan, KemenPAN-RB akan menjamin ASN tidak akan merasa karirnya terhambat. ASN tetap memiliki pendapatan, minimal sama seperti sebelumnya atau kalau bisa menjadi lebih. Namun yang jelas, tingkat tanggung jawab tiap ASN juga akan semakin tinggi.

“Kalau untuk KemenPAN-RB, kami upayakan hal ini selesai dalam dua minggu ke depan. Jangan sampai birokrasi menghambat investasi,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menunggu informasi lebih lanjut dari pusat. Perihal perampingan, Pemda DIY juga sudah pernah melakukannya. Untuk rencana selanjutnya, pihaknya akan menunggu sistem perampingan yang dijalankan KemenPAN-RB.

“Kami sampai sekarang belum ada rencana perampingan ASN. Karena pada dasarnya kami kesulitan melakukan perampingan kalau bukan karena pensiun. Karena itu kami tunggu informasi lebih lanjut nantinya,” imbuhnya. []

Berita terkait
DPR Persoalkan Larangan Cadar dan Celana Cingkrang ASN
Anggota Komisi VIII DPR HM Syamsul Lutfi mengatakan wacana dari Fachrul Razi terkait larangan cadar dan celana cingkrang di kalangan ASN.
Jumlah Daerah Rawan Banjir dan Longsor di Yogyakarta
Yogyakarta sudah memasuki musim hujan. Bencana alam menyertainya seperti banjir dan tanah longsor. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan.
Harta Kekayaan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo
Total harta kekayaan MenPan-RB Tjahjo Kumolo senilai Rp 7 miliar lebih. Apa saja rincian harta kekayaan politikus PDI Perjuangan ini?
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.