Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan rencana untuk melakukan penyertaan modal negara (PMN) yang bersifat non tunai pada tahun depan. Ini bertujuan untuk menyelesaikan bantuan pemerintah yang belum ditetapkan statusnya.
Pemerintah juga akan memberikan PMN non-tunai kepada PT Pertamina (Persero).
"Kami merencanakan ada beberapa PMN yang non-tunai sifatnya tahun depan. Ini adalah yang pertama untuk menyelesaikan bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmawarta dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, 16 November 2020, seperti dikutip dari Antara.
Selain itu, kata Isa, ini dilakukan lantaran kementerian/lembaga (K/L) sering membangun atau membeli sesuatu yang kemudian diserahkan kepada BUMN untuk digunakan. "Nah ini serah terimanya harus diresmikan dalam bentuk penambahan modal kepada BUMN tersebut," ucapnya.
Salah satu PMN non-tunai yang akan dilakukan yakni kepada PT PLN (Persero). Jumlah yang diberikan nantinya sebanyak Rp 872,4 miliar. "Barang-barangnya kebanyakan yang dibangun Kementerian ESDM dan beberapa kementerian lain," ujar Isa.
Selanjutnya, pemerintah juga akan memberikan PMN non-tunai kepada PT Pertamina (Persero) salah satunya berupa pompa bahan bakar pesawat di Pelabuhan Udara Juanda yang dibangun Kementerian Perhubungan untuk menjadi aset. Pertamina juga ada barang milik Kementerian ESDM berupa jaringan gas yang diserahkan dalam bentuk penambahan modal.
Selain itu, PT Istaka Karya (Persero) juga ikut mendapat dukungan dari Kementerian PUPR berupa lahan di Cengkareng, Semplak Bogor, dan Watukosek Pasuruan. "Ini tentunya juga memerlukan penegasan di dalam penambahan PMN," tutur Isa.
Sedangkan, PT Hutama Karya akan didukung melalui barang-barang milik negara berupa tanah yang nantinya bisa dikembangkan sehingga bisa mendapatkan revenue tambahan di kemudian hari. Isa memprediksi tahun depan masih dibutuhkan fleksibilitas untuk mendukung BUMN tertentu dalam rangka melakukan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi kemungkinan kita akan melihat adanya tambahan-tambahan PMN untuk yang lain," katanya. []
- Baca Juga: Nasabah Sebut Ada Pihak Tak Dukung PMN untuk Bantu Jiwasraya
- DPR Minta Erick Thohir Evaluasi BUMN Penerima PMN