Tak Bisa Kelola PMN Kemenkeu, 7 BUMN Akan Bangkrut?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan penilaian terhadap Badan Usaha Milik Negara penerima Penyertaan Modal Negara.
Gedung Bulog. (Foto: bulog.co.id)

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan penilaian terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui Z-Score. Penilaian ini mempunyai tiga kategori yaitu hijau berarti aman, kuning berarti waspada, dan merah berarti kondisi sebelum kebangkrutan (distress). 

Dari hasil penilaian melalui Z-Score periode 2018, ada tujuh BUMN yang masuk dalam kategori merah yang berarti berarti kondisi sebelum kebangkrutan (distress).

"Kerugian pada tujuh BUMN yaitu PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, PT Pertani, Perum Bulog, dan PT Krakatau Steel," ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin, 2 Desember 2019.

PT Dirgantara IndonesiaPT Dirgantara Indonesia (PTDI). (Foto: indonesian-aerospace.com)

Penilaian dilakukan Kemenkeu untuk memantau kerentanan kondisi keuangan BUMN, termasuk rasio kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba (RoE) dan membayar utang (DER). 

Dengan hasil penilaian, Sri Mulyani mengatakan BUMN harus mencari titik keseimbangan antara misi pembangunan dan menjaga kesehatan dari neraca dan laporan keuangan agar tidak rugi.

Ia dengan Menteri BUMN Erick Thohir pun akan melakukan pengawasan terhadap kinerja BUMN agar tidak kesulitan ketika melaksanakan penugasan pemerintah.

"Kami bersama menteri BUMN akan bersama-sama melihat mana yang memang perlu untuk diperkuat dan bagaimana misi pembangunan tetap bisa dijalankan secara lebih akuntabel," ujarnya.

Baca juga: Sri Mulyani Janji Perbaiki Sistem Pelayanan Kemenkeu

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menuturkan penilaian Z-Score menjadi peringatan untuk Kemenkeu memberikan PMN. Sebab, tujuan pemberian modal ini untuk menciptakan jaminan atas kembalinya keuntungan.

Ia mencontohkan setiap investasi Rp 1 yang ditanamkan melalui PMN seharusnya bisa mendapatkan Rp 5 melalui upaya leverage surat utang yang nantinya akan dibayarkan kembali.

"Artinya Rp1 yang dikeluarkan oleh APBN itu menghasilkan 2,7, dua kali lipat yang lain, sehingga kesempatan untuk mendapatkan proyek yang lebih besar bisa terjadi," tutur Isa seperti dilansir dari Antara. []

Berita terkait
Sri Mulyani Bahas Pemajakan Perdagangan dalam RUU
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membahas draf RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian dalam skema omnibus law.
Kemendagri Tepis Dugaan Sri Mulyani Soal Desa Fiktif
Kemendagri menepis dugaan adanya desa-desa minim penduduk atau desa fiktif yang mendapatkan aliran dana desa seperti yang diungkapkan Sri Mulyani.
Kasus Korupsi Ekstrem yang Bikin Sri Mulyani Jengkel
Menteri Keuangan Sri Mulyani Merasa jengkel dengan dua ektrem case yang terjadi di Kemenkeu, karena masih ada saja tindakan koruptif.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.