Nasabah Sebut Ada Pihak Tak Dukung PMN untuk Bantu Jiwasraya

Nasabah Asuransi Jiwasraya menyayangkan ada pihak yang tidak mendukung program penyertaan modal negara (PMN) untuk BPUI merestrukturisasi BUMN itu.
Kantor Asuransi Jiwasraya Cabang Manado. (Foto: Tagar/jiwasraya.co.id/Kantor Asuransi Jiwasraya Cabang Manado).

Jakarta - Seorang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bernama Agung Setiawan menyayangkan ada pihak yang tidak mendukung program penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) untuk merestrukturisasi asuransi pelat merah tersebut.

Sejumlah pihak sengaja menggoreng isu pemberian PMN kepada BPUI untuk merestrukturisasi polis Asuransi Jiwasraya. "Ada pihak-pihak yang tidak mendukung PMN. Umumnya mereka ini adalah yang tidak pro terhadap rakyat yang merupakan nasabah Jiwasraya," kata Agung di Jakarta, Minggu, 4 Oktober seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya, pemberian PMN ke BPUI menjadi salah satu cara yang digunakan pemerintah dan manajemen baru Jiwasraya untuk melakukan penyelamatan polis Jiwasraya. Nababah Jiwasraya sebagian besar berasal dari kalangan pensiunan dan masyarakat biasa.

Penerbitan PMN menjadi jalan keluar dalam upaya restrukturisasi Jiwasraya.

"Nasabah juga rakyat yang harus diselamatkan yang menjadi korban atas kasus korupsi di tubuh Jiwasraya. Kami percaya dengan PMN, pemerintah dan manajemen baru Jiwasraya bisa mengembalikan uang nasabah yang kebanyakan pensiunan," ujarnya.

Namun, Agus tidak merinci pihak yang dinilai menggiring opini publik atas PMN tersebut. Ia hanya menjelaskan pihak tersebut memanfaatkan media sosial untuk menolak PMN sebagai kepentingan pribadi maupun kelompok.

Nasabah lainnya Machril menyebutkan, penerbitan PMN menjadi jalan keluar dalam upaya restrukturisasi Jiwasraya. "Untuk keputusan penerbitan PMN sudah tuntas, langkah pemerintah sudah bagus, di bawa ke politik juga tidak bisa, karena ada hitam di atas putih dalam Undang-Undang untuk PMN kepada BUMN dan dapat persetujuan DPR yang juga wakil rakyat," katanya.

Ia juga menyayangkan anggapan bahwa PMN merupakan uang rakyat yang tidak bisa digunakan untuk membayar mega korupsi di Jiwasraya. Jiwasraya adalah BUMN yang diurus oleh negara sehingga, penerbitan PMN sudah diatur di dalam UU.

"Baik itu UU Kekayaan Negara, UU Perbendaharaan Negara kan ada penerbitan PMN. Jadi jangan melihat ini kok seperti rakyat atau negara yang nomboki. Jangan melihat semata-mata seperti itu. Jadi kita harus lihat dulu gunanya BUMN didirikan itu untuk apa. Itu kan dasarnya UU yang dibuat oleh pemerintah dan disahkan oleh DPR," ujar Machril.

Saat ini, Jiwasraya mencatatkan defisit ekuitas Rp37,7 triliun karena kondisi aset yang buruk serta pengelolaan produk asuransi yang tidak optimal. Akibatnya, Jiwasraya menanggung total liabilitas atau kewajiban sebesar Rp 54 triliun.

Pemerintah tidak ada pilihan lain kecuali restrukturisasi. Ini adalah pilihan realistis karena biaya likuidasi akan jauh lebih tinggi.

Dengan liabilitas sebesar itu, Jiwasraya sulit membayar kewajiban nasabah. Untuk itu, pemerintah memilih opsi penyelamatan polis dengan transfer dan bail in untuk menyelamatkan polis Jiwasraya melalui pendirian perusahaan baru bernama Indonesia Finansial Group (IFG) Life di bawah BPUI. Salah satu caranya dengan menerbitkan PMN senilai Rp 22 triliun.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menilai program penyelamatan polis atau restrukturisasi, yang ditawarkan pemerintah dan manajemen baru, atas masalah keuangan Jiwasraya merupakan solusi terbaik untuk memenuhi hak para pemegang polis. Langkah penyelamatan polis ini menjadi satu-satunya pilihan yang harus diambil pemerintah, ketimbang harus melikuidasi Jiwasraya yang diyakini akan menambah kerugian para pemegang polis.

"Pemerintah tidak ada pilihan lain kecuali restrukturisasi. Ini adalah pilihan realistis karena biaya likuidasi akan jauh lebih tinggi," kata Anthony.

Mengacu hasil rapat Kementerian BUMN bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR, Kamis, 1 Oktober 2020, diputuskan dua alternatif solusi dalam menyelesaikan sengkarut masalah Jiwasraya. Pertama, melikuidasi Jiwasraya dengan sisa aset berkisar 20 persen dari total liabilitas yang ada saat ini. Kedua, melakukan penyelamatan polis atau restrukturisasi terhadap seluruh polis nasabah dan memindahkannya ke IFG Life.

Terkait dua alternatif solusi ini, kata Anthony, akan lebih baik jika setelah direstrukturisasi pemerintah segera menjual aset-aset Jiwasraya yang tersisa. Hal ini dimaksudkan untuk membuat beban operasional BUMN bisa turun atau lebih efisien. []

Berita terkait
Pemerintah Alihkan Tanggung Jawab Jiwasraya Kepada Rakyat
Suntik Jiwasraya Rp 22 T, Anggota Komisi XI DPR RI, Junaidi Auly mengatakan jangan alihkan tanggung jawab pihak yang terlibat kepada rakyat.
Gelontorkan PMN ke Jiwasraya, DPR: Menkeu Cederai Rakyat
Anggota DPR menegaskan bahwa Fraksi PKS tidak tidak setuju dengan pemberian PMN sebesar Rp 20 triliun untuk selesaikan permasalahan PT Jiwasraya.
Sri Mulyani Minta Jiwasraya & Asabri Periksa LK 2020
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) diminta melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Tahun 2020 oleh Menkeu Sri Mulyani.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi