Kemenkeu Akan Mempermudah Laporan Dana Desa

Kementerian Keuangan berencana mempermudah pembuatan laporan keuangan penggunaan dana desa. Karena selama ini aparatur pemerintahan desa kesulitan.
Ilustrasi aktivitas perekonomian desa. (Foto: Dokumentasi Tagar)

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mempermudah pembuatan laporan keuangan penggunaan dana desa. Karena, selama ini aparatur pemerintahan desa kesulitan untuk memahami sistem akuntansi laporan keuangan tersebut.

"Kami buatkan sistem yang tidak rumit tapi dari segi tata kelola tetap baik," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam Forum Merdeka Barat di Jakarta, Selasa, 19 November 2019 seperti dilansir dari Antara.

Meski pembuatan laporan keuangan dipermudah, ia membantah sistem tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan penyimpangan dana desa. Astera nengatakan kemudahan pembuatan laporan dana desa hanya dalam laporan administratif penggunaan dana desa.

"Laporan administratif dipermudah, tapi monitor merupakan hal lain. Monitoring berjenjang mulai dari bupati naik ke daerah tingkat satu sampai Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi, jangan ditafsirkan dibuat sederhana itu tidak diawasi," tuturnya.

Selain penyesuaian pembuatan laporan keuangan, menurut Artera Kemenkeu juga mencari kelemahan lain terkait program dana desa. Kemenkeu kata dia berkoordinasi dengan Kemendagri, Kementerian Desa (Kemendes) dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Karena kami lihat di daerah kelemahan dana desa yang jadi bahan perbaikan untuk Kementrian Desa dan Kemendagri yaitu kesesuaian dengan program," tuturnya.

Pada November 2019, penyaluran dana desa dari pemerintah sudah memasuki tahap kedua. Dana desa yang disalurkan sebesar Rp 52 triliun dari total Rp 70 triliun anggaran dana desa. Dana desa diberikan kepada total 74.953 desa berdasarkan data Kemendagri 2019. []

Berita terkait
Data Desa Fiktif Belum Clear, Kemenkeu Bekukan Dana
Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti untuk sementara waktu pemerintah bekukan penyaluran dana desa.
Kades di Banjar Ditahan Selewengkan Dana Desa
Kades Makmur, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar Muhammad Abdusisahid ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan dana desa.
Tim Jubir Jokowi Telusui Aliran Dana ke Desa Fiktif
Tim Juru Bicara Presiden Jokowi tengah menelusuri temuan Kementrian Keuangan dugaan kemunculan desa fiktif yang mendapatkan dana desa.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.