Satpol PP Tegakkan Prokes, Kemendagri: Jangan Kasih Kendor

Kemendagri meminta Satpol PP menegakkan protokol kesehatan dengan tagline "Jangan Kasih Kendor".
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA. (Foto:Tagar/Kemendagri)

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Satpol PP di seluruh Indonesia untuk menjadi agen perubahan perilaku. Tak hanya itu, Satpol PP juga diminta untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) dengan tagline "Jangan Kasih Kendor". 

Yang tidak menyediakan tempat cuci tangan kami minta bantuan aparatur keamanan tutup tempatnya.

Permintaan ini, disampaikan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menko Marves dengan topik "Evaluasi Pembatasan Aktivitas Masyarakat dalam Menghadapi Covid-19.

"Dalam dua hari terakhir ini kami terus Kepala Satpol PP seluruh Indonesia untuk tetap menjadi agen-agen perubahan perilaku dan menegakkan disiplin, dengan tagline 'Jangan Kasih Kendor," kata Safrizal pada Jumat,15 Januari 2021.

Selain itu, Kemendagri juga memastikan setiap daerah telah memiliki payung hukum dalam menggerakkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

"Kemudian kami laporkan juga dari data-data yang kami dapatkan, memang gerakan pendisplinan ini memang terus dilakukan, soal dasar hukum penegakan disipilin dari data yang kami peroleh 98% daerah telah memiliki Perda dan Perkada penegakan disiplin," ungkap Safrizal.

Selain Satpol PP, Safrizal juga meminta kerja sama aparat kemanan seperti TNI/Polri dalam memback-up penegakan protokol kesehatan. Terlebih, dalam menertibkan tempat umum yang menyalahi regulasi pembatasan aktivitas masyarakat.

"Kemudian dari data-data, bahwa beberapa tempat publik yang membuka di luar jam yang diperkenankan tutup, nah kami minta back-up dari TNI/Polri," ucapnya.

Safrizal juga menegaskan bahwa setiap hotel, restoran, maupun tempat publik harus memiliki layanan yang mendukung penegakan protokol kesehatan.

"Kemudian satu lagi, tadi tempat wajib cuci tangan, di semua tempat pusat publik pertokoan, hotel, wajib menyediakan tempat cuci tangan, yang tidak menyediakan tempat cuci tangan kami minta bantuan aparatur keamanan tutup tempatnya," sebutnya. []

Berita terkait
Kemensos dengan Disdukcapil & Kemendagri Rekam Data PPKS
Kementerian Sosial bekerja sama dengan Disdukcapil dan Kemendagri lakukan perekaman data PPKS.
Kemendagri Dorong Peningkatan Kinerja Tahun 2021
Kemendagri dalam rapat koordinasi menyatakan, mendorong peningkatan kinerja perencanaan, pengendalian dan evaluasi kinerjanya di tahun 2021.
Realisasi Anggaran Kemendagri Tahun 2020 Mencapai 98,75%
Kemendagri berhasil merealisasikan anggaran 2020 sebesar 98,75%. Penyerapan tertinggi terdapat di Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum.