Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani

Kemenag juga menutup pesantren Tahfidz Quran Almadani yang juga diasuh HW
Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung karena salah satu gurunya yang beinisial HW (36) diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap belasan santri hingga hamil dan melahirkan.

Selain itu, Kemenag juga menutup pesantren Tahfidz Quran Almadani yang juga diasuh HW karana lembaga ini belum memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, pemerkosaan adalah tindakan kriminal. Kemenag mendukung langkah hukum yang telah diambil kepolisian. Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang melakukan pelanggaran berat seperti ini.

"Kita telah mengambil langkah administratif, mencabut izin operasional pesantren tersebut," kata Ali di Jakarta, Jumat, 10 Desember 2021.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono mengatakan, pihaknya turut mengawal kasus ini, berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat. Langkah pertama yang sudah diambil adalah menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga pesantren tersebut.

Selain itu, Kemenag langsung memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing dan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya. Dalam hal ini, Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. []


Baca Juga

Top! Kemensos Kawal Siswa SMP Korban Kekerasan Seksual di Jombang

Dosen Universitas Riau Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Fokus Permendikbud 30 Adalah Korban Kekerasan Seksual di Kampus

Sikap UII soal Alumni Terduga Pelecehan Seksual




Berita terkait
Bunda Forum Anak Jabar Minta Pelaku Pemerkosaan 12 Santriwati Dihukum Berat
Tindakan pelaku sangat tidak manusiawi dan mencoreng lembaga pendidikan di Jawa Barat.
Ridwan Kamil: Santriwati Korban Pemerkosaan Akan Mendapat Trauma Healing
DP3AKB Jabar melalui UPTD PPA Jabar bersama Polda Jabar dan LPSK RI sudah melakukan berbagai upaya perlindungan.
Kementerian PPPA: Pemerkosa 12 Santriwati Harus Dijerat Pasal Eksploitasi Anak
Pelaku tidak cukup jika hanya diancam hukuman kebiri saja.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi