Ridwan Kamil: Santriwati Korban Pemerkosaan Akan Mendapat Trauma Healing

DP3AKB Jabar melalui UPTD PPA Jabar bersama Polda Jabar dan LPSK RI sudah melakukan berbagai upaya perlindungan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Tagar/Dok Jabar)

Jakarta – Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum guru pesantren di Kota Bandung berinisial HW (36) terhadap 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan anak saat ini telah masuk proses pengadilan.

Para saksi korban juga telah dihadirkan dalam sidang yang digelar tertutup pada Selasa, 7 September 2021.

Menanggapi kasus ini, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil memastikan santriwati yang menjadi korban pemerkosaan mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

"Anak-anak santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang diurus oleh Tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," kata Emil kepada wartawan, Kamis, 9 September 2021.

Emil menjelaskan, DP3AKB Jabar melalui UPTD PPA Jabar bersama Polda Jabar dan LPSK RI sudah melakukan berbagai upaya perlindungan, mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, upaya pemenuhan hak-hak pendidikan, reunifikasi kepada keluarga, sampai pelaksanaan reintegrasi.

Selain itu, DP3AKB bersama Polda Jabar dan LPSK RI juga berkomitmen untuk menangani kasus pemerkosaan tersebut dengan mengedepankan Asas Perlindungan Anak agar hak-hak korban, baik secara hukum, psikologis, sosial, dan pendidikan, dapat terpenuhi.




Anak-anak santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang diurus oleh Tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya.




Tak lupa, Emil meminta kepada forum institusi pendidikan dan forum pesantren untuk saling mengingatkan apabila ada praktik-praktik pendidikan di luar kewajaran.

"Juga agar aparat setempat di level desa/kelurahan agar selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya," imbuhnya.

Emil juga mengecam keras perbuat HW, ia berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai aturan.

"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini,” tegasnya.

Emil juga berharap kasus serupa tak lagi terulang.

"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan semoga keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini," katanya. []


Baca Juga

Top! Kemensos Kawal Siswa SMP Korban Kekerasan Seksual di Jombang

Dosen Universitas Riau Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Fokus Permendikbud 30 Adalah Korban Kekerasan Seksual di Kampus

Sikap UII soal Alumni Terduga Pelecehan Seksual






Berita terkait
Mengapa Polda Jabar tak Ekspos Kasus Pemerkosaan Belasan Siswi Sejak Awal?
Saat kasus itu dilaporkan pada Mei 2021, ternyata sudah ada beberapa korban yang sudah melahirkan.
Kronologi Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Bone Sulsel
Polisi telah mengamanlan kedua pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah Umur di Bone, Sulawesi Selatan.
Penculikan dan Pemerkosaan Anak di Daerah Konflik Meningkat
Sebuah laporan baru PBB mengatakan terjadi peningkatan drastis penculikan dan pemerkosaan anak-anak, serta bentuk-bentuk kekerasan seksual lain
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.