Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kab Tangerang

Tindakan asusila yang marak di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, membuat Polresta Tangerang melakukan pengawasan dan edukasi ke sekolah
Kapolresta Tangerang, Banten, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat memberikan keterangan di Mapolsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto: Tagar/Selly Loamena)

Kabupaten Tangerang – Maraknya laporan mengenai tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap anak-anak di Kabupaten Tangerang, Banten, Polresta Tangerang terus melakukan pengawasan di seluruh wilayah. Salah satunya adalah memberikan edukasi mengenai seksual di sekolah-sekolah.

Edukasi terkait pentingnya pengetahuan mengenai seksual ini dilakukan pada hari Senin saat apel di sekolah-sekolah. Dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang bergiliran datang ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum polresta Tangerang.

Dalam edukasi ini, dijelaskan bagian tubuh mana saja baik yang laki-laki ataupun perempuan yang tidak boleh disentuh. Jika memang terjadi, bisa melaporkan hal ini kepada orang tua terlebih dahulu untuk bisa mendapat perlindungan.

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa edukasi yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Tangerang, berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak).

“Kami sangat prihatin melihat meningkatnya kasus kekerasan seksual dan tindakan asusila terhadap anak yang belakangan terjadi. Dan kami dari Polresta Tangerang melakukan edukasi keliling sekolah mengenai pengetahuan seksual terhadap anak,” kata Ade Ary, Jumat, 30 Januari 2020.

Selain itu, ditambahkannya kembali bahwa konten pornografi yang sebetulnya sudah di blokir oleh pemerintah, tidak berpengaruh terhadap lingkungan khususnya terhadap anak. “Saat ini semua anak memiliki gadget, dan terkadang konten pornografi disebarkan melalui group WA,” jelas Ade Ary.

Dalam hal ini juga, Polresta Tangerang akan memberikan edukasi mengenai penggunaan telepon genggam.”Jadi terkait konten-konten yang tidak pantas serta ajakan-ajakan yang bisa menimbulkan bahaya bagi anak-anak,” tambah Ade Ary.

Sebelumnya, ada beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak yang menonjol di Kabupaten Tangerang, yaitu seorang guru olah raga yang memperkosa muridnya sampai pingsan. Dan itu dilakukan berkali-kali. []

- Selly Loamena

Berita terkait
Kejahatan Seksual Anak, Polda Jatim Tangkap Gay
Polda Jatim menangkap Ketua Gay Tulungagung setelah melakukan kejahatan seksual kepada 11 anak di Tulungagung.
Ribuan Anak-anak Indonesia Dilacurkan dan Budak Seks
Prostitusi anak, perdagangan anak dan budak seks anak jadi masalah besar di Indonesia, ancaman hukuman yang rendah tidak bikin takut pelaku
Kakek di Surabaya Lakukan Kejahatan Seksual Anak
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan kakek tersebut tega melakukan kejahatan seksual anak karena belum pernah berhubungan badan.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.