Ribuan Anak-anak Indonesia Dilacurkan dan Dijadikan Budak Seks

Prostitusi anak, perdagangan anak dan budak seks anak jadi masalah besar di Indonesia, ancaman hukuman yang rendah tidak bikin takut pelaku
Ilustrasi (Foto: europol.europa.eu)

Oleh: Syaiful W. Harahap*

Catatan: Artikel ini pertama kali ditayangkan di Tagar.id pada tanggal 25 Januari 2020. Redaksi. 

TAGAR.id - Kejahatan seksual, seperti prostitusi anak dan budak seks anak serta perdagangan anak jadi masalah besar di Indonesia karena diperkirakan ribuan anak-anak, laki-laki dan perempuan, jadi korban. Ancaman hukuman yang rendah tidak membuat pelaku kejahatan seksual takut.

Sedangkan Filipina menerapkan suntik mati bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak.

Polisi dari Polres Jakarta Selatan membongkar prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, 23 Januari 2020. Bermula dari pengaduan anak hilang berumur 15 tahun ke Polresta Depok, Jawa Barat, tanggal 31 Desember 2019, polisi menggerebek Tower Jasmine di apartemen tsb.

.1. Anak yang Dilacurkan (Ayla) atau Korban Eksploitasi Seksual Anak (Eska).

Anak di bawah umur tsb., inisial JO, dijadikan budak seks oleh lima tersangka yang sudah ditangkap polisi. Disebutkan JO dipaksa melayani empat laki-laki setiap hari. Selain itu JO juga disiksa oleh lima tersangka, seperti digigit, dipukul, tangan diikat dan dipaksa minum minuman keras.

JO benar-benar mengalami eksploitasi seksual yaitu eksploitasi untuk tujuan kepuasan seksual tanpa persetujuan dari korban dan untuk mendapatkan keuntungan finansial bagi para tersangka. Bentuk konkret dari eksploitasi seksual yang dialami oleh JO adalah dilacurkan. Dalam bahasa kekinian korban disebut sebagai anak yang dilacurkan (Ayla) atau korban eksploitasi seksual anak (Eska).

Selain itu ada pula anak yang dilacurkan melalui perdagangan manusia (human trafficking). Sedangkan JO dikabarkan dibujuk oleh salah satu tersangka agar mau bekerja. Sebagai remaja putus sekolah JO tertarik, tapi apa lacur dia malah dijadikan pelacur.

Ayla atau Eska tidak hanya anak-anak perempuan, tapi anak-anak laki-laki juga jadi korban untuk laki-laki penggemar sodomi (seks anal yang dilakukan dengan paksa dalam bentuk perkosaan atau perbudakan seks). Perbandingan anak perempuan dan laki-laki sekitar 55 dan 45 persen.

Ayla atau Eska tidak hanya mengalami penyiksaan fisik, tapi juga mereka berada pada posisi yang rentan tertular berbagai macam penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual dengan kondisi laki-laki tidak pakai kondom. Dalam pelacuran laki-laki menolak memakai kondom dengan 1001 macam alasan.

2. Diperkosa di Masa Kecil Dilacurkan di Masa Remaja

Kondisi itu membuat Ayla dan Eska rentan tertular penyakit yang disebut infeksi menular seksual (IMS), seperti kencing nanah (GO), raja singa (sifilis), virus hepatitis B, virus kanker serviks, klamidia, herpes genitalis, dll. Celakanya, beberapa IMS ini tidak membuat kesakitan sehingga mereka yang tertular tidak berobat. Biasanya ditandai dengan keputihan sehingga mereka mencari obat sendiri atau minum jamu.

ilus eska2Ilustrasi (Foto: thenorthernecho.co.uk)

Berita di “BBC News Indonesia” (11 Maret 2018), misalnya, berkisah tentang dua remaja yang diperkosa semasa SD dan dilacurkan pada usia dini. Kisah-kisah seperti ini bagaikan fenomena gunung es, yaitu kasus yang terungkap atau dilaporkan ke polisi hanya sebagian kecil dari kasus yang terjadi di masyarakat. Banyak alasan yang membuat banyak orang enggan melapor, seperti malu, dll.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), misalnya, di tahun 2018 mencatat 93 kasus prostitusi anak. Sedangkan beberapa badan internasional menyebut data eksploitasi seksual anak berkisar antara 40.000 – 70.000 kasus setiap tahun. Ada pula yang studi di beberapa kota di Indonesia yang menunjukkan 24.000 anak dilacurkan. Tahun 2016, misalnya, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (BPPA) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulsel, menemukan 164 anak di bawah umur yang dilacurkan, jadi korban perdagangan manusia dan jadi korban eksploitasi seksual.

3. Ancaman Hukuman Pelaku Kejahatan Seksual Anak Rendah

Salah satu faktor yang menyuburkan prostitusi anak di Indonesia adalah ancaman hukuman yang rendah. Ketika Filipina menerapkan suntik mati terhadap pelaku seks dengan anak-anak, penggemar seks anak, dikenal sebagai parafilia dalam hal ini infantofilia dan paedofilia, menyerbu negara lain, seperti Indonesia.

Infantofilia adalah laki-laki dewasa yang menyalurkan dorongan seksual dengan bayi dan anak-anak umur 0-7 tahun. Korban termuda di Indonesia adalah bayi perempuan umur 9 bulan di Jakarta Timur. Bayi itu meninggal dunia karena infeksi di vagina. Sedangkan paedofilia adalah laki-laki dewasa yang menyalurkan dorongan seksual dengan anak-anak umur 7-12 tahun. Mereka ini melakukan seks tanpa paksaan, maka antara lain bisa melalui perdagangan manusia dan perbudakan seks.

Yang belum terdeteksi di Indonesia terkait prostitusi anak dan budak seks adalah cougar yaitu perempuan dewasa yang seks dengan remaja putra. Kasus cougar sudah terjadi di Indonesia yaitu di Bengkulu. Perempuan tsb. dihukum enam tahun penjara.

Berbagai kalangan mendorong pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), tapi perlu dipertanyakan tentang hukuman bagi pelaku infantofilia, paedofilia dan cougar. Soalnya, paedofilia sering berkedok melalui cara-cara yang humanis, seperti dijadikan anak asuh, anak angkat, keponakan angkat, bahkan jadi istri.

Beberapa UU terkait dengan pelacuran anak, perdagangan manusia, dll. ancaman hanya berkisar pada 10 - 15 tahun. Dengan masa hukuman ini tidak akan menakutkan bagi pelaku prostitusi anak, sodomi, dan perdagangan anak.

Agaknya, kita perlu melirik Filipina yang membuat penggemar seks anak berpindah ke negara lain, termasuk Indonesia (Bahan-bahan: dari berbagai sumber). []

* Syaiful W. Harahap adalah Redaktur di Tagar.id

Berita terkait
Rawa Bebek, Surga Pelacuran Anak di Jakarta
Kawasan Kali Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, marak dengan puluhan cafe yang menyediakan pelacur. Berbagai dampak buruk menimpa warga.
0
Ribuan Anak-anak Indonesia Dilacurkan dan Dijadikan Budak Seks
Prostitusi anak, perdagangan anak dan budak seks anak jadi masalah besar di Indonesia, ancaman hukuman yang rendah tidak bikin takut pelaku