Kejati Sulsel Tangkap Buronan Korupsi di Palu

Tersangka melakukan korupsi penyelewengan dana pada anak perusahaan PT Pelindo IV dan kabur ke Palu. Kejati Sulsel langsung menjebloskan ke Rutan.
Buronan Kejati Sulsel ditangkap usai kabur ke Palu. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Pelarian Ahmad Riyadi, tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana PT Nusantara Terminal Service (PT NTS) terhenti. Ia ditangkap anggota Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel di Palu, Sulawesi Tengah, Senin 21 Juli 2020.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulsel, Roch Adi Wibowo mengatakan, Ahmad Riyandi merupakan buronan atau orang masuk dalam daftar pencarian orang di Kejati Sulsel. Ia melarikan diri saat perkara anak perusahaan Pelindo IV ini tengah didalami penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel.

Riyandi tiba di Kantor Kejati Sulsel sekira pukul 19.30 WITA. Kamu langsung melakukan proses pemeriksaan, sebelum digiring ke Lapas

"Untuk identitas, DPO bernama Muhammad Riyandi. Kami amankan di Palu sekaitan dengan proses penyidikan penyelewengan dana di salah satu anak perusahaan PT Pelindo (IV) yakni PT NTS. Dia karyawan di situ," kata Adi saat diwawancarai, Selasa 21 Juli 2020.

Baca juga:

Penangkapan dari buronan ini bermula ketika Tim Kejaksaan Tinggi mendapatkan informasi atas keberadaan Riyadi di Palu. Sehingga, Tim Kejati Sulsel langsung bergerak dan terbang ke Palu melakukan pencarian dan penangkapan.

Usai berhasil menangkap Riyadi, Tim Kejati pun langsung membawanya kembali ke Makassar, Sulsel, untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian sesampainya di Makassar, buronan Riyadi ini langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Klas I Makassar.

"Riyandi tiba di Kantor Kejati Sulsel sekira pukul 19.30 WITA. Kamu langsung melakukan proses pemeriksaan, sebelum digiring ke Lapas," ucap dia.

Kendati demikian, mantan Kejaksaan Negeri Batam tersebut enggan merinci peranan sang buron dalam kasus tersebut. Ia berjanji dalam waktu dekat pihaknya akan merilis perkara tersebut lebih dalam.

"Nanti inikan masih tahap awal. Jelas perkara ini berkaitan dengan penyelewengan dana di anak perusahaan PT Pelindo," katanya. []

Berita terkait
Komplotan Remaja Pencuri Sepeda di Makassar Ditangkap
Jajaran kepolisian Polsek Rappocini menangkap komplotan anak remaja spesialis pencuri sepeda di Kota Makassar.
Warga Makassar Semakin Patuh Terapkan Protokol Kesehatan
Warga Kota Makassar semakin mentaati protokol kesehatan cegah penularan Covid-19
Kapten Kapal Asal Makassar Ditemukan Tewas di Padang
Polsek Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur menduga kapten kapal meninggal karena penyakit jantung. Evakuasi jasad dilakukan SOP Covid-19.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.