Komplotan Remaja Pencuri Sepeda di Makassar Ditangkap

Jajaran kepolisian Polsek Rappocini menangkap komplotan anak remaja spesialis pencuri sepeda di Kota Makassar.
Komplotan Pencuri Sepeda di Makassar. (Foto: Tagar/Polsek Rapocini)

Makassar - Jajaran kepolisian Polsek Rappocini menangkap komplotan anak remaja spesialis pencuri sepeda di Kota Makassar. Polisi sebut, aksi komplotan pencuri sepeda ini terekam CCTV.

Mereka merupakan pencuri sepeda yang kerap meresahkan masyarakat di Makassar.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Rappocini, Iptu Nurtjahyana mengatakan, pihaknya menangkap komplotan pencuri sepeda di Makassar, masing-masing berinisial KR, 17 tahun, AD, 16 tahun dan YN, 17 tahun. Mereka ditangkap dibeberapa lokasi berbeda di Kota Makassar.

"Mereka merupakan pencuri sepeda yang kerap meresahkan masyarakat di Makassar,"kata Iptu Nurtjahyana, Senin 20 Juli 2020.

Penangkapan bermula, dari adanya pengduan masyarakat terkait kehilangan dua unit sepeda miliknya di BTN Minasa Upa, Rappocini, Kota Makassar, pada Sabtu, 27 Juni 2020 lalu. Atas laporan pengaduan itu, petugas ini kemudian melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

Bermodalkan kesaksian korban dan rekaman kamera pengawas atau CCTV masyarakat, ciri-ciri pelaku berhasil diketahui. Sehingga Tim Khusus Polsek Rappocini langsung bergerak ke Jalan Andi Djemma dan menangkap dua pelaku masing-masing, KR dan AD. Sementara untuk pelaku YN, berhasil ditangkap di Jalan Banta-bantaeng, Kota Makassar.

"Mereka mengakui bersama telah mencuri dua unit sepeda merk Ecosmo Z9 warna hitam dan Pacific Splandyd warna Pink Ungu dengan cara memanjat pagar rumah korban," lanjutnya.

Selain itu, mereka juga mengakui jika hasil dari kejahatannya ini dijual melalui media sosial di grup Makassar Dagang Facebook. Mereka menjual sepeda itu seharga Rp 2,2 juta dan uang inipun dibagi rata.

"Pengakuannya uang dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, buat jajan lah. Kami masih terus mengembangkan kasus ini, karena masih ada tiga rekan pelaku masih DPO," ucapnya.

Saat ini, komplotan remaja pencuri sepeda ini masih menjalani pemeriksaan hukum lanjutan di Mapolsek Rappocini. Atas perbuatannya, dikenakan Pasal 362 KUHPidana, ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun. []

Berita terkait
Polisi Dor Seorang Pencuri Motor di Medan, 2 Buron
Berusaha melukai polisi dan mencoba kabur, seorang pencuri sepeda motor di Medan, Sumatera Utara, terpaksa ditembak polisi.
Penyebab Pencurian Sepeda Meningkat di Padang
Pencurian sepeda di Kota Padang, Sumatera Barat, meningkat. Ini penyebabnya menurut pandangan sosiolog.
Modus Residivis Pencuri Spesialis RS di Yogyakarta
Pelaku pencurian beraksi tengah malam saat korbannya yakni penjaga pasien di RS di Yogyakarta lengah dan saat tertidur.