Jakarta - Pakar hukum pidana Fachrizal Afandi mengatakan, untuk mengetahui penyebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung, harus dilakukan penyelidikan yang lebih dalam. Menurutnya, hal itu akan terbongkar apakah kejadian ini berkaitan dengan kasus Djoko Tjandra dan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa berkas-berkas kasus korupsi yang ditangani Kejagung tidak berada pada titik terjadinya kebakaran.
Bila motifnya menebar teror bisa dikenai pasal terkait UU Terorisme, apalagi ini obyek vital
"Ini harus nunggu hasil penyidikan. Berkas kasus korupsi tidak diletakkan disini tapi di gedung bundar, mengingat yang terbakar ini adalah gedung utama tempat Jaksa Agung berkantor," katanya dihubungi Tagar, Sabtu, 22 Agustus 2020.
"Yang perlu jadi catatan, harus ada audit keselamatan di Kejaksaan," kata Fachrizal menambahkan.
Dia berpandangan, jika kebakaran ini sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, maka menurutnya patut dikenakan pasal berlapis.
"Kalau ada kesengajaan bisa dikenakan pasal berlapis," kata dia.
Dia menuturkan, jika kebakaran terjadi akibat kelalaian, maka patut dikenakan Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta UU Terorisme bagi siapa saja yang dengan sengaja menebar teror.
"Misalnya pun ada kelalaian tetap harus dikenai sanksi. Bila motifnya menebar teror bisa dikenai pasal terkait UU Terorisme, apalagi ini obyek vital," ucap Fachrizal Afandi.
Seperti diketahui, terjadi kebakaran di kantor Sabtu malam, 22 Agustus 2020.
Dikutip dari KompasTV, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan, berdasarkan laporan sementara yang diterimanya, kebakaran tersebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.
Posisi kebakaran lainnya berada pada lantai lima yang merupakan tempat pembinaan kepegawaian. Diketahui, kedua lantai ini berdekatan dengan ruang intelijen yang ada di lantai tiga dan lantai empat.
- Baca juga: Kejagung Terbakar, Mahfud MD: Dokumen Perkara Aman
- Baca juga: Apakah Ratusan Miliar Sitaan Kejagung Ikut Terbakar?
"Lantai lima-enam itu bagian pembinaan, di sini ada kepegawaian. Lantai tiga itu intelijen, kemudian lantai empat juga intelijen," ujar Hari, Sabtu, 22, Agustus 2020.[]