Kecelakaan Tol Sumo Sopir Bus Ditetapkan Tersangka

Sopir bus Kramat Djati Masrur ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim karena dianggap lalai yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Petugas dari Jasa Marga dan polisi melakukan evakuasi terhadap penumpang bus Kramat Djati yang mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Rabu 27 November 2019. (Foto: Ditlantas Polda Jatim/Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Kecelakaan bus yang terjadi di KM 718 Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) yang mengakibatkan tiga orang penumpang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka telah ditetapkan satu tersangka oleh Polda Jawa Timur (Jatim).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan satu tersangka yang ditetapkan ada sopir bus, yakni Masrur 41 tahun.

"Tersangka ini ditetapkan karena dianggap melakukan kelalaian berujung hilangnya nyawa orang. Kami juga dapatkan dari hasil penyelidikan kecelakaan di lapangan," kata Barung saat dikonfirmasi Tagar melalui telepon, Kamis 28 November 2019.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Barung menyampaikan sopir bus Kramat Jati ini belum ditahan. Hal itu dikarena Masrur masih dalam keadaan luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

Tersangka ini ditetapkan karena dianggap melakukan kelalaian berujung hilangnya nyawa orang.

"Sopir masih dalam keadaan luka ringan itu selesai dari RS akan kami tahan," tambah Barung.

Dalam hasil penyelidikan kemarin, Barung juga mengatakan sopir bus mengantuk sehingga membuat bus oleng dan masuk ke sawah. Selain itu, bus juga melaju dengan kecepatan yang tinggi. Beruntungnya bus mengalami kecelakaan tunggal dan keluar dari badan jalan tol.

"Itu kecepatannya cukup tinggi. Nah ini akan kami lakukan lidik laka di situ," imbuh dia.

Barung juga mengklaim berdasarkan laporan petugas di lapangan, tidak ditemukan hal-hal lain yang menyebabkan bus itu alami kecelakan. Namun murni akibat human error.

"Tidak ada kesimpulan bahwa kendaraan itu lalai disebabkan oleh kendaraan atau bus tidak layak. Tapi murni human error," ujar Barung.

Sebelumnya, Bus Kramat Djati bernomor B 7533 V mengalami kecelakaan tunggal di ruas tol Surabaya-Mojokerto KM 718.600/B pada Rabu kemarin sekitar pukul 04.50 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal, enam luka berat, 13 luka ringan.

"Analisis kejadian, kecelakaan diduga karena pengemudi ngantuk dan tidak konsentrasi dalam mengemudikan kendaraan, sehingga oleng ke kanan dan menabrak pembatas tol," ujar Kasat PJR Dirlantas Polda Jawa Timur, Kompol Dwi Sumrahadi. []

Baca juga:

Berita terkait
5 Formasi CPNS Pemprov Jawa Timur Kurang Diminati
Lima formasi CPNS lingkup Pemprov Jatim yang kurang minim pendaftar, bahkan formasi dokter spesialis rehabilitasi fisik tak ada pendaftar.
Risma Siapkan Bonus Atlet Asal Surabaya di SEA Games
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sudah menyiapkan bonus bagi atlet asal Surabaya yang berhasil meraih mendali emas di SEA Games 2019.
Pedangdut Nella Kharisma Melapor ke Polda Jatim
Pedangdut Nella Kharisma melaporkan pemilik akun Suprianto karena menuding Nella selingkuh dengan mantan Bupati Kediri Sutrisno.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.