Polda Jatim Temukan Korupsi SD Ambruk di Pasuruan

Polda Jatim mencium adanya tindak pidana korupsi yang menyebabkan atap SDN Gentong, Pasuruan ambruk.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mencium adanya tindak pidana korupsi yang menyebabkan atap SDN Gentong, Pasuruan ambruk. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) renovasi atap Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong, Pasuruan terancam menyusul kontraktor dan pelaksana yakni DM dan SE menjadi tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan setelah menahan dua orang yang bertanggungjawab adalah pengawas dan pelaksana kontraktor pembangunan SDN Gentong. Berdasarkan penahanan tersebut, kata dia, Polda Jatim juga mencium adanya korupsi renovasi SDN Gentong.

"Ingat masih ada namanya perencana, pembuat komitmen yang namanya panitia yang melaksanakannya. Nah, artinya di sini pengawasan tidak berjalan efektif,"ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa, 12 November 2019.

Akibat kurangnya pengawasan, membuat pembangunan atap SDN Gentong, Pasuruan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Tetapi ingat masih ada namanya perencana, pembuat komitmen yang namanya panitia yang melaksanakannya.

"Sehingga PPK (pejabat pembuat komitmen) yang bertanggungjawab terhadap pembuat komitmen, kita pastikan bahwa pelaksanaan dari tindak pidana korupsi ini berjalan di Polda Jatim," ucapnya.

Barung mengaku akan ada tersangka baru terkait tindana korupsi ambruknya SDN Gentong, Pasuruan.

"Akan ada tersangka baru terhadap kasus ini menyangkut apakah ada terkait pidana korupsinya. Yang jelas bahwa kita sudah lakukan ekspos terhadap dua hal yakni konstruksi dan material," kata Barung.

Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini menegaskan untuk tersangka baru, ancama hukumannya lebih berat jika dibandingkan DM dan SE yang lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka.

"Kalau korupsi itu menyebabkan meninggal dunia, hukumannya akan lebih berat. Karena selain kena pasal tipikor juga kena pasal tambahan yang menyebabkan kematian," tuturnya. 

Sebelumnya, Polres Pasuruan sudah memeriksa dua orang PPK yakni RT dan MR. Keduanya merupakan ASN Dinas Pendidikan Kota Pasuruan. 

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gideon Arif Setyawan menjelaskan keduanya ditetapkan tersangka karena ditemukannya ketidaktaatan atau ketidaklaziman dalam pembangunan gedung SDN Gentong, Pasuruan.

"Hasil uji laboratorium forensik ditemukan kelalaian mereka dalam pekerjaan SDN Gentong pada tahun 2012 lalu," ujarnya saat rilis di Mapolda Jatim, Senin, 11 November 2019.

Gideon menjelaskan DM bertindak sebagai kontraktor, dan SE sebagai mandor.

"Jadi DM ini menugasi SE untuk mengawasi pembangunan dan juga beli material," ujarnya.

Gideon juga mengungkapkan dua tersangka tersebut jika melihat dari pendidikan, tidak memiliki keahlian teknik konstruksi bangunan. Berdasarkan data DM hanya lulusan SMA dan SE yang bertindak sebagai mandor lulusan SMP.

"Backgroud pendidikan bukan dari teknik. Ini sistemnya swakelola," ucapnya.

Karena tak memiliki background pendidikan teknik, kata Gideon, sehingga DM dan SE tak mengetahui apakah kontruksi 4 ruang kelas di SDN Gentong, Pasuruan kuat atau tidak. Selain itu material yang digunakan juga tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Dia tidak pernah menghitung kekuatan dari beton tersebut. Kekuatan beton minimal 20 MPA, kalau kita tes kekuatannya cuma 10 MPA. Jadi konstruksi jelas sangat lemah saat Hammer Test," kata Gideon. []

Baca juga:

Berita terkait
Pemprov Jatim Salahkan Kemendagri Soal Desa Fiktif
Pemprov Jatim menyebut Kemendagri salah karena tidak menghapus kode desa yang terkena dampak luapan lumpur lapindo, Sidoarjo.
Tri Rismaharini Bingung Soal Imbauan MUI Jatim
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku bingung jika ingin menjalan surat imbauan MUI Jatim terkait tidak menggunakan salam agama lain.
Gus Syafruddin Dukung MUI Jatim Tak Salam Agama Lain
Khatib Syuriah Nahdlatul Ulama Jatim Syafruddin Syarif mendukung imbauan MUI Jatim agar pejabat muslim tidak mengucap salam agama lain.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.