Surabaya - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi dokter spesialis rehabilitasi fisik tak diminati masyarakat. Padahal formasi ini diberi kelonggaran yakni maksimal berusia 40 tahun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Timur (BKD Jatim) Anom Surahno mengatakan, formasi dokter spesialis rehabilitasi tak diminati diduga karena batas usia belum merjangkau lulusan lowongan tersebut.
"Rehabilitasi fisik itu (CPNS tahun lalu) ada, tapi ya nol. Mungkin usianya bisa lebih dari 40 tahun," ujar Anom kepada Tagar, Kamis 28 November 2019.
Selain dokter spesialis rehabilitasi fisik, formasi yang sedikit peminatnya adalah dokter spesialis kulit dan kelamin, dokter spesialis radiologi, guru mekanisme pertanian, serta guru produksi grafika.
Tiap formasi ini hanya diisi satu orang. Hanya dokter spesialis dari empat lowongan yang kebutuhannya dua dokter, sedangkan lainnya satu orang.
"Yang jelas begini, meskipun sedikit belum pasti diterima karena harus memenuhi passing grade," ungkapnya.
Sedangkan formasi yang banyak peminatnya adalah guru Bahasa Inggris yakni 5418 orang. Diikuti guru matematika sebanyak 3396 orang, guru ekonomi 3269 orang, instruktur 3015 orang, dan guru agama Islam 2515 orang.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019, passing grade atau ambang batas nilai CPNS tahun 2019 lebih rendah dibanding CPNS 2018.
Untuk tiga kategori yang diujikan, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ambang batasnya diturunkan. Pada penerimaan tahun 2018 nilai kelulusan untuk TKP sebesar 143, TIU 80 dan TWK 75.
Sedangkan pada penerimaan tahun inj, ambang batas nilai kelulusan untuk TKP menjadi 126, TIU 80 dan TWK 65. []
Baca juga:
- Calo CPNS Mulai Berkeliaran di Jawa Timur
- Nama Sekda Surabaya Dicatut Penipuan CPNS
- Pendaftaran CPNS Pemkot Surabaya Minim Peminat