Surabaya - PT Kereta Api Indonesia daerah operasional 8 Surabaya mencatat peningkatan angka kecelakaan di palang pintu kereta api setiap tahunnya. Hal tersebut menjadi perhatian PT KAI Daop 8 Surabaya gencar melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan KA.
Manager Hubungan Masyarakat PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto membenarkan adanya kenaikan angka kecelakaan di perlintasan KA. Suprapto menjelaskan pada tahun 2016, PT KAI Daop 8 Surabaya mencatat ada 30 kasus kecelakaan di perlintasan KA.
Sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah Daop 8 Surabaya dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang.
"Tahun 2017 terjadi 47 kasus, 2018 ada 51 kasus dan 2019 terjadi 53 kasus. Sedangkan untuk tahun 2020 pada periode Januari-September 2020 telah terjadi 22 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang," ujarnya kepada Tagar saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu, 14 Oktober 2020.
Baca juga:
- 49 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang KA, 6 Orang Meninggal
- Kereta Api Padang Hantam Minibus, Penumpang Luka-luka
- Besaran Denda Bagi Pelanggar Perlintasan Kereta Api
Untuk itu, PT KAI Daop 8 Surabaya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Komunitas Pecinta KA melakukan sosialisasi di perlintasan KA Jalan A.Yani Surabaya dengan menggunakan topi Udeng.
"Sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah Daop 8 Surabaya dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Sehingga harapannya angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang dapat ditekan,” kata Suprapto.
Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api. Hal tersebut juga menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan.
Di wilayah PT KAI Daop 8 terdapat 563 titik perlintasan yang terdiri dari 133 titik di jaga petugas KAI, 32 titik di jaga petugas Dishub, 30 titik berupa fly over/under pass dan 368 titik tidak terjaga.
Suprapto mengatakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang akan terus dilakukan. Ia juga berpesan kepada masyarakat pengguna jalan agar dapat berdisiplin dan mengutamakan keselamatan.
“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tujuan,” ucap Suprapto.[]