Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap hasil penyelidikan sumber api terkait peristiwa kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada 22 Agustus 2020 lalu.
Penyelidikan dilakukan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dengan mengecek rekaman kamera pengawas, meminta keterangan 131 saksi, analisis ahli dan foto satelit, serta enam kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Puslabfor menyimpulkan sumber api bukan karena hubungan arus pendek namun diduga karena nyala api terbuka," ucap Komjen Listyo Sigit di Markas Besar Polri, Kamis, 17 September 2020.
Baca juga: Kebakaran Kejagung, Polisi Periksa Pejabat dan OB
Listyo menerangkan, api berasal dari ruang rapat biro kepegawaian di lantai 6 gedung Kejagung, lalu menjalar ke lantai dan ruangan lainnya.
Kemudian, si jago merah merembet lantaran akseleran pada lapisan luar gedung dan beberapa cairan senyawa hidrokarbon, serta kondisi gedung yang disekat bahan mudah terbakar seperti gipsum.
Sementara, di lantai 6 sedang dilakukan renovasi ruangan. Oleh sebab itu, sejak pukul 11.30-17.30 WIB, terdapat beberapa kuli bangunan yang mengerjakan pembaruan di area tersebut.
Saat api mulai berkobar, beberapa pekerja yang berada di sana mencoba memadamkannya. Namun, usaha tersebut tak berhasil lantaran peralatan pemadaman di sana kurang mendukung. Sehingga, sangat dibutuhkan bantuan Dinas Pemadam Kebakaran.
Baca juga: Kebakaran Kejagung Berpotensi Hilangkan Jejak Perkara
Kabareskrim berkata, keberadaan dan perbuatan pekerja bangunan itu jadi salah satu hal yang kini diselidiki polisi.
Sebelumnya, Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan berupaya memadamkan api hingga padam pada Minggu pagi, 23 Agustus 2020. []