Dilapor Pelakor, Istri Sah di Makassar Diperiksa Polisi

Penyidik Polsek Tamalate akhirnya memeriksa istri sah NS, berinisial C dan anak gadisnya. Ini kata polisi.
Wanita yang dituduh merebut suami orang di Makassar. (Foto: Tagar/Screenshot video)

Makassar - Penyidik Polsek Tamalate akhirnya memeriksa istri sah NS, berinisial C dan anak gadisnya, usai dilaporkan terkait pengeroyokan terhadap wanita yang diduga sebagai perebut laki orang (pelakor) di Makassar. Polisi sebut, kasus pengeroyokan ini akan terus berjalan jika pelakor dan istri sah dari suami selingkuhannya tidak berdamai.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, IPTU H Ramli JR mengatakan, perkara yang dilaporkan oleh MR, wanita yang disebut pelakor itu, masih berjalan ditangan penyidik Polsek Tamalate Kota Makassar.

Sudah dipanggil dan diperiksa terlapor.

Bahkan, kedua terlapor telah dilakukan pemeriksaan terkait pengeroyokan terhadap MR.

"Sudah dipanggil dan diperiksa terlapor," kata H Ramli kepada Tagar, Selasa 11 Agustus 2020.

Beita terkait:

Pemeriksaan terhadap istri sah NS, berinisial C dan anaknya selaku terlapor itu dilakukan Jumat 7 Agustus 2020, lalu. Namun demikian, status dari mereka masih sekedar saksi atau terlapor. Polsek Tamalate belum menetapkan mereka sebagai tersangka.

Tetapi, tidak menutup kemungkinan. Kasus ini akan terus berlanjut dan bahkan menetapkan istri sah dari selingkuhan pelakor berinisial MR itu, sebagai tersangka. Karena keduanya, baik dari pelapor (MR) dan terlapor (C dan anaknya), belum melakukan jalur perdamaian.

"Sepanjang tidak ada perdamaian, kedua belah pihak prosesnya tetap jalan," tegasnya lagi.

Terpisah, Kapolsek Tamalate Kompol Arifuddin menegaskan, jika kasus pengeroyokan ini akan segera dilakukan gelar perkara. Gelar perkara ini nantinya, akan menentukan apakah terlapor bersalah atau tidak dari laporan dari wanita MR tersebut.

"Digelarkan dulu. Insya Allah, secepatnya pak," singkatnya.

Sebelumnya, wanita diduga sebagai perebut laki orang (pelakor) yang kepergok berduaan dengan suami orang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), membawa kasusnya ke ranah hukum. Wanita berinisial MR, melaporkan istri dan anak selingkuhannya terkait pengeroyokan.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, IPTU H Ramli JR menerangkan, wanita MR melaporkan terkait perkara penganiayaan secara bersama-sama. Laporan tersebut ditujukan kepada dua orang perempuan, yakni istri dari pria yang dia temani berduaan di rumah yang berada di Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu 2 Agustus 2020, lalu.

Diberitakan sebelumnya, beredar potongan video viral berdurasi 43 detik tentang dugaan perselingkuhan yang disertai penggerebekan seorang wanita. Dalam rekaman itu terlihat, seorang ibu bersama anak gadisnya masuk ke sebuah rumah lalu menyerang wanita yang diduga pelakor. Seorang pria yang mengenakan sarung mencoba menghalau serangan itu.

Meski begitu, serangan ibu dan anak itu terus berlanjut. Wanita yang diduga pelakor dipukul dan dijambak. Bahkan, anak gadis dari wanita pelabrak pelakor mengambil toples yang terletak di meja dan menghantamkan ke kepala wanita selingkuhan ayahnya hingga terkapar di kursi. []

Berita terkait
Polisi Tangkap Gerombolan Genk Motor di Makassar
Gerombolan genk motor liar pelaku pengeroyokan dan pencurian di Makassar, telah ditangkap oleh Resmob Polda Sulsel
Pemkot Makassar Belum Buka Kembali CFD, Ini Alasannya
Karena Makassar masih zona merah penyebaran Covid-19, Pemkot Makassar belum membuka kembali CFD.
Pelatnas Diperpanjang, PSM Makassar Tak Tarik Pemain
PSM Makassar tidak menarik atau memanggil pulang pemain yang mengikuti pemusatan latihan tim nasional. PSM tak masalah pelatnas diperpanjang.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban