KBRI Singapura Tangani Kasus WNI Diduga Radikalisme

Empat WNI ditangkap di Singapura dengan dugaan radikalisme ditangani oleh KBRI Singapura
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. (Foto: ANTARA/Yashinta Difa)

Jakarta - KBRI Singapura membantu menangani kasus empat WNI yang ditangkap di Negeri Singa itu karena dugaan keterlibatan dalam kegiatan radikal.

KBRI telah menerima informasi dari Kementerian Dalam Negeri Singapura terkait penangkapan empat pekerja migran Indonesia yakni RH, TM, AA, dan SS.

Keempatnya ditangkap berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (Internal Security Act) Singapura karena dugaan keterlibatan dalam kegiatan radikal termasuk ikut mengirimkan sejumlah uang untuk mendukung kegiatan radikal.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, KBRI Singapura telah meminta akses kekonsuleran," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Senin, 23 September 2019, seperti dilansir "Antara".

Judha menuturkan bahwa SS telah ditemui pihak KBRI Singapura pada 13 September 2019.

Berdasarkan hasil penyelidikan, SS tidak memiliki hubungan aktif dengan jaringan terorisme sehingga ia dibebaskan dan langsung direpatriasi ke Indonesia pada 15 September 2019.

Sedangkan RH, TM, dan AA telah dikunjungi staf KBRI Singapura di Penjara Changi pada 19 September 2019.

Saat ini, ketiganya masih ditahan di penjara tersebut dan mendapat perlakuan baik, diberi makan tiga kali sehari, serta diizinkan beribadah.

"KBRI Singapura akan terus memantau kasus ini," kata Judha.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri Singapura mengeluarkan keterangan pers mengenai penangkapan AA (33), RH (36), dan TM (31), dengan perintah penahanan pada September.

Tiga perempuan Indonesia yang telah bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Singapura selama antara enam dan 13 tahun ketika mereka ditangkap, ditahan di tengah investigasi kegiatan pendanaan terorisme mereka.

Ketiganya berkenalan satu sama lain di sekitar waktu ketika mereka menjadi radikal pada 2018.

AA dan RH pertama kali bertemu di sebuah pertemuan sosial di Singapura selama hari libur mereka, sementara TM terhubung dengan mereka di media sosial.

"Seiring waktu, mereka mengembangkan jaringan kontak daring asing yang pro-militan, termasuk 'pacar daring' yang berbagi ideologi pro-ISIS mereka," kata Kementerian Dalam Negeri Singapura, seperti dilaporkan Channel News Asia, Senin.

AA dan RH ingin melakukan perjalanan ke Suriah dan bergabung dengan ISIS. AA siap untuk mengangkat senjata bagi kelompok teroris di Suriah dan menjadi pembom bunuh diri, sementara RH bercita-cita untuk tinggal di antara pejuang ISIS di Suriah dan berpartisipasi dalam konflik di sana.

Kedua wanita itu juga didorong oleh kontak daring mereka untuk bermigrasi ke Filipina selatan, Afghanistan, atau Afrika untuk bergabung dengan kelompok pro-ISIS di daerah-daerah ini.

Kementerian Dalam Negeri Singapura menyebut RH percaya bahwa umat Islam berkewajiban untuk melakukan perjalanan ke zona konflik lainnya seperti Palestina dan Kashmir untuk berperang melawan "musuh-musuh Islam".

Mereka juga menyumbangkan dana kepada entitas yang berbasis di luar negeri untuk tujuan terkait terorisme, seperti untuk mendukung kegiatan ISIS dan kelompok teroris yang berbasis di Indonesia Jemaah Anshorut Daulah (JAD), yang berafiliasi dengan ISIS. Ketiganya diduga menjadi pendukung kuat kelompok teroris.

Ketiga wanita itu diradikalisasi tahun lalu setelah mereka menemukan materi daring terkait dengan ISIS.

Mereka menjadi yakin bahwa ISIS berjuang untuk Islam dan penggunaan kekerasan terhadap "orang-orang kafir" dibenarkan, dan semakin diradikalisasi setelah bergabung dengan beberapa kelompok dan saluran media sosial media pro-kelompok tersebut.

Sementara itu, pekerja rumah tangga Indonesia keempat berinisial SS juga ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan.

Dia tidak ditemukan telah diradikalisasi, tetapi tidak melaporkan radikalisasi lain kepada pihak berwenang meskipun mengetahuinya. Sejak itu, ia dipulangkan ke Indonesia.

"Fakta bahwa ketiga individu dalam kasus ini diradikalisasi pada 2018, pada saat wilayah fisik ISIS telah berkurang secara signifikan, menyoroti daya tarik abadi ideologi kekerasan ISIS," kata Kementerian Dalam Negeri Singapura.

Sejak 2015, sebanyak 19 pekerja rumah tangga asing yang teradikalisasi, termasuk AA, RH dan TM, telah terdeteksi di Singapura.

Tidak satu pun dari mereka diketahui memiliki rencana untuk melakukan tindakan kekerasan di Singapura, tetapi radikalisasi dan hubungan mereka dengan teroris di luar negeri telah menjadikan mereka ancaman keamanan bagi negara itu, kata kementerian tersebut.

Sebanyak 16 pekerja rumah tangga yang sebelumnya teradikalisasi semuanya dipulangkan setelah investigasi selesai. []

Berita terkait
Kronologi Penyelundupan Baby Lobster ke Singapura
petugas gabungan polda Sulsel, BKIPM dan Bea cukai berhasil menggagalkan pengiriman Baby Lobster ke Singapura. Begini kronologinya
Investor Malaysia dan Singapura Bertemu di Yogyakarta
Untuk pertama kalinya Bursa Efek Indonesia (BEI) berkolaborasi dengan PT RHB Sekuritas Indonesia menggelar IDX-RHB di Yogyakarta.
Dua Warga Batam Terapung 14 Jam di Selat Singapura
Dua warga Batam, Kepulauan Riau ditemukan terapung di perairan selat Singapura oleh Kapal KLM Mitra Sejati yang kebetulan lewat.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.