Tanjungpinang - Dua warga Batam, Kepulauan Riau ditemukan terapung di perairan selat Singapura oleh Kapal KLM Mitra Sejati yang kebetulan melintasi kawasan tersebut, pada Jumat, 30 Agustus 2019.
Belakangan diketahui identitas kedua warga Batam dimaksud adalah Rivaldi (22 tahun) dan Boby (21).
"Saat ini korban sudah dipulangkan ke rumah masing-masing," kata Kepala Kantor SAR Tanjungpinang, Mu'min saat menggelar konferensi pers, Sabtu sore, 31 Agustus 2019.
Mereka terapung di laut selama sekitar 14 jam.
Mu'min mengungkapkan kronologi kejadian berawal saat speed boat yang digunakan kedua WNI itu bertabrakan dengan kapal feri Singapura tujuan Pulau Bintan, pada Kamis malam waktu setempat.
Akibat tabrakan itu, speed boat yang ditumpangi keduanya terbelah dua, sehingga menyebabkan keduanya terjatuh ke laut.
"Mereka terapung di laut selama sekitar 14 jam dengan mengenakan life jacket," kata Mu'min.
Operasi pencarian langsung dilakukan tim SAR gabungan setelah menerima informasi dari MPA Singapura melalui Kapal Black Forest yang melihat dua sosok orang yang tampak tengah terapung di Selat Singapura.
Pencarian turut melibatkan Pusat Koordinasi Penyelamatan Maritim (MRCC) Johor Baru, Pusat Koordinasi Penyelamatan (RCC) Singapura, serta potensi SAR Gugus Keamanan Laut Armada 1, Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjunguban
Dalam pencarian alat yang digunakan tim gabungan adalah RB 209, KRI Kujang, KN Sarotama , Pelitir 50, Angkatan Laut Singapura, Pengawal Angkatan Laut Singapura, dan Penjaga Pantai Singapura Ph55.
"Namun pencarian hari pertama hasilnya nihil, kemudian kami menerima informasi keduanya telah diselamatkan oleh KLM Mitra Sejati, kemudian dievakuasi ke Polda Kepri, Batam," ucap Mu'min []