Jakarta- Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar RI di Swedia, Tanti Widyastuti, membenarkan perihal warga Swedia yang tidak mengenakan masker pada masa pandemi Corona. Kendati demikian, Tanti menegaskan, hal ini tidak bisa serta merta diterapkan di Indonesia. “Karena Swedia memiliki ketentuan, siapa pun warga yang sakit, seperti flu misalnya, apalagi yang terkena Covid-19, harus tinggal di rumah,” ujar Pelaksana Tugas Dubes RI ini kepada Tagar.
Tanti menyatakan pihaknya banyak mendapat telepon dari mana-mana perihal video tersebut, yang seakan menyiratkan bahwa tak perlu masker saat keluar rumah dan negara Swedia membukti hal itu. “Kesimpulan ini bahaya,” ujarnya.
"Video itu memang menyesatkan, saya harap orang Indonesia tidak terpengaruh dengan video itu.”
Selama tiga hari beredar video yang menggambarkan suasana sebuah mall di Swedia. Mall itu diduga berada di kota Gothenburg, kota terbesar kedua Swedia yang juga di sana terdapat sejumlah perguruan tinggi klas dunia seperti Chalmers University of Technology.
Pada video itu terekam dua orang Indonesia yang sedang bercakap-cakap di sebuah mall dan sang pria mengomentari perihal pengunjung mall yang tidak bermasker dan tampak berkumpul-kumpul meriung. Suasana khas sebuah mal. Pria tersebut juga menyebut rendahnya angka kematian akibat pandemi di Swedia dan sang wanita, yang tampaknya bermukin di Swedia, sembari mulutnya mengunyah makanan kecil -tampaknya kacang mede- menyebut kebijakan tidak memakai masker itu yang membuat tingkat kematian akibat Corona rendah di Swedia dan ekonomi berjalan baik.
Menurut Tanti, Swedia lain dengan di Indonesia. Di Swedia dengan jumlah penduduk sekitar 10 juta, tingkat pendidikan yang bagus, dan kesadaran akan kesehatan yang tinggi, maka warga yang keluar rumah tidak memakai masker adalah mereka yang merasa dan yakin tubuhnya sehat. Swedia juga menyediakan saluran telepon khusus untuk warga yang merasa tubuhnya sakit dan memerlukan pertolongan. Menjaga jarak, ujar Tanti, sudah menjadi kesadaran warga.
Kendati demikian, menurut dia, bukan berarti tak ada larangan kumpul-kumpul di Swedia. Acara perkawinan atau pesta tetap ada aturan pembatasan. ”Dibatasi maksimal lima puluh orang,” ujarnya. Kendaraan umum, seperti bus, misalnya, tetap dibatasi jumlah penumpang.
Menurut Tanti, kondisi di Indonesia jelas jauh dengan kondisi di Swedia. Di Indonesia, ujarnya, memakai masker, menjaga jarak, adalah kewajiban dan harus diingatkan.
Catatan Tagar, tingkat kematian di Swedia karena virus Covid-19 mencapai sekitar 5.000 orang dan mereka yang terkena Covid mencapai sekitar 80 ribu orang. “Video itu memang menyesatkan, saya harap orang Indonesia tidak terpengaruh dengan video itu,” ujar seorang Indonesia yang sudah bermukim sepuluh tahun di kota Gothenburg kepada Tagar. []