Kawal Demo Mahasiswa, Polda Sumbar Turunkan 1.500 Personil

Sebanyak 1.500 personil polisi diturunkan untuk mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa tolak UU Cipta Kerja di Sumatera Barat.
Pagar kawat berduri dipasang di seputaran Kantor Gubernur Sumbar untuk mengantisipasi aksi demonstrasi, Kamis, 15 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Kepolisian Daerah (POlda) Sumatera Barat (Sumbar) mengerahkan sebanyak 1.500 personil untuk mengamankan aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang akan kembali digelar mahasiswa se Sumbar, Kamis, 15 Oktober 2020.

Aksi demonstrasi kali ini dibagi dua. Ada yang di kantor gubernur dan ada juga di DPRD Sumbar.

Informasinya, untuk mengantisipasi kerusuhan dan kekacauan, polisi juga melibatkan petugas dari instansi samping. Mereka turut bersama-sama mengawal demonstrasi yang akan berlangsung di depan Kantor Gubernur dan DPRD Sumbar.

"Aksi demonstrasi kali ini dibagi dua. Ada yang di kantor gubernur dan ada juga di DPRD Sumbar. Total anggota yang diterjunkan 1.500 orang," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kamis, 15 Oktober 2020.

Informasinya, demonstrasi ini diikuti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Dari pantauan, ratusan polisi telah berjaga di depan kantor gubernur Sumbar. Pagar kawat berduri juga telah dipasang untuk berjaga-jaga. "Di depan DPRD Sumbar aksi itu kabarnya dilaksanakan oleh komunitas kamisan," tuturnya. []

Berita terkait
Demo UU Ciptaker Lagi, Mahasiswa Sumbar Bantah Dibayar Orang
Mahasiswa di Sumatera Barat membantah tudingan demo penolakan UU Cipta Kerja dibiayai orang tertentu.
10 Bulan, 11 Kecelakaan Kereta Api Terjadi di Sumbar
Selama 10 bulan terakhir, terjadi sebanyak 11 kasus kecelakaan kereta api di wilayah Padang, Sumatera Barat.
Langgar Perda AKB Sumbar, Pelaku Usaha Didenda Rp 15 Juta
Pelaku usaha yang melanggar Perda AKB di Sumatera Barat terancam denda hingga Rp 15 juta.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.