Demo UU Ciptaker Lagi, Mahasiswa Sumbar Bantah Dibayar Orang

Mahasiswa di Sumatera Barat membantah tudingan demo penolakan UU Cipta Kerja dibiayai orang tertentu.
Konfrensi pers pernyataan tentang aksi unjuk rasa UU Ciptaker yang disebut ditunggangi oleh Aliansi BEM Sumbar. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (Sumbar) bakal kembali menggelar demonstrasi untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker). Mereka pun mengakui, aksi unjuk rasa itu ditunggangi kepentingan.

Tidak pernah ditunggangi siapa pun dan kami tidak pernah menerima uang dari siapa pun untuk melakukan aksi unjuk rasa ini.

"Ditunggangi kepentingan masyarakat. Orang-orang yang haknya ditindas oleh pemerintah," kata salah perwakilan Koordinator Pusat BEM Sumbar, Iqhsan Guciano, ketika menggelar konfrensi pers, Kamis, 15 Oktober 2020.

Ichsan membantah aksi demo ini dibiayai oleh sejumlah oknum, seperti yang dituding pemerintah. Dia mengkritik keras pernyataan Presiden Jokowi Dodo yang menyebutkan adanya disinformasi atau hoaks terkait UU Cipta Kerja.

"Kami mewakili 30 kampus di Sumbar yang tergabung dalam BEM SB meluruskan dan menegaskan, tidak pernah ditunggangi siapa pun dan kami tidak pernah menerima uang dari siapa pun untuk melakukan aksi unjuk rasa ini," katanya.

Dia mengklaim, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SB yang juga digelar serentak di seluruh Indonesia pada 7 Oktober 2020, murni atas gerakan mahasiswa dalam membela hak dan kepentingan masyarakat.

"Kami mengecam keras pernyataan sejumlah elit pemerintah terkait tuduhan yang tidak berdasar kepada para mahasiswa. Terutama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang telah memberikan pernyataan bahwa gerakan aksi penolakan UU Ciptaker dibiayai oleh oknum tertentu," katanya.

Menurutnya, tuduhan tak dasar itu hanyalah bentuk pengalihan isu yang dilakukan oleh pemerintah agar riak-riak penolakan UU Ciptaker ini mereda.

"Penolakan ini didasarkan kepada berbagai draf UU Ciptaker yang telah beredar, ada lima draf yang kami dapat dan pada semua draf tersebut memang ada pasal-pasal yang sangat merugikan kepentingan masyarakat terutama buruh," tuturnya.

Hari ini, Kamis, 15 Oktober 2020, Aliansi BEM se Sumbar kembali menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja ke kantor Gubernur dan DPRD Sumbar. []

Berita terkait
10 Bulan, 11 Kecelakaan Kereta Api Terjadi di Sumbar
Selama 10 bulan terakhir, terjadi sebanyak 11 kasus kecelakaan kereta api di wilayah Padang, Sumatera Barat.
Mantan Kepala Biro Logistik Polda Sumbar Kena Demosi
Seorang perwira menengah Polda Sumatera Barat terkena demosi dalam mutasi yang bergulir di tubuh Polri.
Langgar Perda AKB Sumbar, Pelaku Usaha Didenda Rp 15 Juta
Pelaku usaha yang melanggar Perda AKB di Sumatera Barat terancam denda hingga Rp 15 juta.