10 Bulan, 11 Kecelakaan Kereta Api Terjadi di Sumbar

Selama 10 bulan terakhir, terjadi sebanyak 11 kasus kecelakaan kereta api di wilayah Padang, Sumatera Barat.
PT KAI Divre II Sumbar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang di Kota Padang, Rabu, 14 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Dok. KAI Divre II Sumbar)

Padang - Sejak Januari hingga Oktober 2020, terjadi sebanyak 11 kali kecelakaan Kereta Api (KA) di kawasan Kota Padang, Sumatera Barat. Hal itu dinyatakan Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Ujang Rusen Permana.

Harapan kami tentu angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan.

"Totalnya ada 11 kejadian, terbanyak itu di bulan Februari dengan tiga peristiwa," kata Rusen dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Rabu, 14 Oktober 2020.

Mengantisipasi kecelakaan di perlintasan sebidang, pihaknya pun menggelar sosialisasi di perlintasan sebidang JPL 17 Linggarjati, Kecamatan Koto Tangah dan JPL 9 Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Padang Utara. Menurutnya, sosialisasi itu dijalankan serentak di seluruh wilayah kerja PT KAI.

"Sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Harapan kami tentu angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan," katanya.

Sosialisasi itu juga melibatkan Komunitas Pecinta Kereta Api Divre II Sumbar (KPKD2SB). Mereka juga ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan di perlintasan sebidang.

Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api.

Hal tersebut juga menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan diwajibkan menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain. []


Berita terkait
Mantan Kepala Biro Logistik Polda Sumbar Kena Demosi
Seorang perwira menengah Polda Sumatera Barat terkena demosi dalam mutasi yang bergulir di tubuh Polri.
Langgar Perda AKB Sumbar, Pelaku Usaha Didenda Rp 15 Juta
Pelaku usaha yang melanggar Perda AKB di Sumatera Barat terancam denda hingga Rp 15 juta.
Polisi Tegur 5.554 Warga Sumbar Tak Pakai Masker
Jajaran Polda Sumatera Barat telah menegur lebih dari 5 ribu orang warga yang tidak menggunakan masker.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.