Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X akan menutup kawasan Malioboro jika masih ditemui masyarakat yang berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Sebelumnya, dalam waktu dua hari terakhir di sosial media, daerah Malioboro sudah ramai wisatawan.
Sri Sultan HB X menegaskan, tidak akan segan-segan menutup kawasan Malioboro apabila masyarakat tidak jaga jarak, menggunakan masker, dan berkerumun. Sri Sultan pun sempat mengecek kawasan Malioboro pada minggu Malam. "Di Malioboro banyak yang duduk-duduk tidak pakai masker," ungkapnya, Senin, 8 Mei 2020.
Raja Keraton Yogyakarta ini meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY untuk menertibkan masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Patroli harus ditingkatkan.
Menurut Ngarsa Dalem, sapaan lain Sri Sultan HB X, jika terjadi Covid-19 gelombang kedua di Yogyakarta karena masyarakat tidak peduli soal protokol kesehatan, khususnya di Malioboro, akan menyulitkan petugas kesehatan untuk melakukan pelacakan kontak. "Yang datang ke Malioboro juga ada orang dari luar DIY, hal itu akan menyulitkan pelacakan kontak," kata dia.
Sementara itu, Ketua Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad mengatakan, upaya yang akan dilakukan untuk menertibkan masyarakat yang masih berkerumun, dengan menempatkan empat regu di sepanjang Jalan Malioboro. Sedangkan dua regu lainnya di Alun-alun Utara Kota Yogyakarta. "Mulai hari kami sudah tempat petugas gabungan di kedua titik itu," katanya.
Di Malioboro banyak yang duduk-duduk tidak pakai masker.
Dia mengatakan, ke depan jajarannya akan menurunkan 180 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polri dan TNI. Mereka akan dibagi dalam tiga shift. Setiap shift-nya ada 60 orang. "Shift pertama mulai pukul 06.00-10.00 WIB, shift kedua pukul 14.00-18.00 WIB, dan shift ketiga pukul 19.30-22.30 WIB," jelasnya.
Mulai sabtu pada minggu ini, seluruh personel gabungan mulai pukul 06.00 WIB pagi akan ditempatkan di Tugu Pal Putih sampai alun-alun utara. Selain itu, Satpol PP Kota Yogyakarta dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro diminta untuk membantu membubarkan orang yang masih berkerumun di kawasan tersebut.
Meski begitu, masyarakat tidak akan dikenakan sanksi jika melanggar protokol kesehatan. "Masih kami berikan imbauan agar tidak berkerumun dan mentaati protokol kesehatan," katanya.
Ia menambahkan, alasan banyaknya warga DIY yang berkumpul dalam waktu dua hari terakhir karena mereka melihat jumlah kasus Covid-19 di Yogyakarta mulai menurun dan wacana normal baru. []
Baca Juga:
- Cerita Pengelola Wisata Saat Pandemi di Kulon Progo
- Daftar Objek Wisata di Yogyakarta Siap New Normal
- New Normal Sektor Pendidikan di Yogyakarta