Kata Nasdem-Gerindra Soal Dana Parpol Rp 6 Triliun

Bappenas mendapat tanggapan positif terkait penggelontoran dana bantuan keuangan partai politik sekitar Rp 6 triliun per tahun.
Partai politik peserta pemilu 2019. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade memberikan tanggapan positif terkait rencana pemerintah melalui Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang akan menggelontorkan dana bantuan keuangan partai politik sekitar Rp 6 triliun per tahun.

Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu, kata Andre berguna untuk membantu biaya partai politik (parpol) yang begitu besar.

"Dengan ada bantuan dari pemerintah otomatis kita bisa melakukan kerja-kerja nyata dengan melakukan kaderisasi, rekrutmen anggota dan pelatihan," kata Andre kepada Tagar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 5 November 2019.

Selain itu, menurut Andre langkah menggelontorkan dana bantuan keuangan partai politik menjauhkan kader-kader partai politik dari perbuatan korupsi

"Otomatis dengan ada bantuan pemerintah yang signifikan bisa membantu partai politik menjauhi kader-kadernya dari korupsi," ujarnya.

Senada dengan Andre, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Martin Manurung menyambut baik rencana pemerintah terkait dana parpol. Menurutnya, langkah yang dilakukan pemerintah sebenarnya sudah dilakukan di sejumlah negara dunia.

"Tujuannya adalah supaya partai makin bisa transparan, terbuka karena sudah menyangkut APBN. Tentu dia harus membuat pelaporan secara baik sesuai peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Apalagi dari sisi pembangunan kepartaian, Martin mengungkapkan bantuan dana parpol dapat membuat kader-kadernya lebih mandiri. Sebab, pembiayaan besar yang biasanya itu ditanggung juga oleh parpol akan ditanggung oleh negara.

"Partai-partai politik ini tidak terlalu tergantung dengan, katakanlah sponsor atau orang-orang yang memiliki dana," ujarnya. 

Dana Parpol 2023

Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas Wariki Sutikno menjelaskan dana bantuan keuangan partai politik sekitar Rp 6 triliun per tahun akan direalisasikan pada 2023 atau tahun ke empat pemerintahan Presiden Joko Widodo

Jumlah tersebut didapatkan dari hitungan yang didiskusikan dengan KPK dan dengan salah satu parpol. "Saya mengitung enggak sendirian, saya menghitung dengan KPK, dengan salah satu partai, tidak perlu saya sebut. Partai yang sangat berperan," ucapnya di Jakarta, Senin, 4 November 2019.

Namun, dana perpol Rp 6 triliun per tahun itu tidak akan begitu saja keluar. Karena, pemerintah perlu merevisi sejumlah aturan, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Dengan pendanaan parpol, ia berharap tidak akan ada lagi politik uang saat pemilihan berlangsung di Indonesia, baik pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah. Dana tersebut, menurutnya bisa menciptakan iklim laporan pendanaan parpol yang transparan saat digunakan oleh parpol tersebut. []

[]

Berita terkait
Naiknya Dana Parpol Bukan Jaminan Korupsi Turun
Wacana kenaikan dana parpol kembali muncul di tengah perdebatan pembahasan sejumlah poin dalam RUU Pemilu.
Dana Parpol 10 Kali Lipat, Anies Salahkan Djarot
Anies bersama pihaknya akan mereview kembali sejumlah pergub maupun peraturan daerah (perda) yang ditetapkan gubernur sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat.
Taufik Kurniawan: Dana Parpol Jangan Untuk Beli Atribut
"Jangan untuk membeli kaos, jangan untuk membeli stiker, jangan untuk membeli spanduk, tapi lebih dimanfaatkan dalam konteks software-nya."