Pematangsiantar - Sebuah video memperlihatkan beberapa warga memaksa masuk ke dalam ruang isolasi Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Kejadian itu berlangsung pada Sabtu, 10 Oktober 2020. Warga yang memaksa masuk ke ruang isolasi pasien Covid-19 untuk menjemput jenazah LP, 62 tahun, warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Sebelumnya, LP adalah pasien probable Covid-19 yang telah menjalani perawatan sejak Jumat, 9 Oktober 2020 dengan gejala sesak napas dan meninggal dunia pada Sabtu, 10 Oktober 2020 lalu.
"Pasien akhirnya meninggal dunia pada Sabtu, 10 Oktober 2020 sekitar pukul 07.00 WIB," terang seorang dokter di rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Jadi keluarga masuk ke ruangan terus meminta agar jenazah dibawa ke rumah
Dalam video itu keluarga pasien memaksa masuk ke ruangan isolasi Covid-19 dan membawa pulang jenazah meski mendapat pelarangan oleh petugas rumah sakit.
Diperoleh juga informasi bahwa hasil swab test pasien meninggal dunia tersebut sejauh ini belum ke luar.
Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, drg Rumondang Sinaga membenarkan peristiwa tersebut.
Namun dirinya membantah tudingan keluarga pasien membawa jenazah secara paksa. Karena menurut dia, ambulans rumah sakit membawa jenazah sampai ke rumah.
"Tidak benar, jenazah diantarkan oleh ambulans RSUD hingga ke rumah. Jadi tidak dilarikan, orang kami yang antar," ujar Rumondang, pada Senin, 12 Oktober 2020.
Rumondang mengatakan, dalam video itu keluarga memang memasuki ruang isolasi RSUD, meminta agar pasien dibawa pulang oleh keluarga.
"Jadi keluarga masuk ke ruangan terus meminta agar jenazah dibawa ke rumah. Diantar ambulans rumah sakit dan tidak ada dilarikan," tutur Rumondang. []