Pasien Wafat Dibawa Paksa Warga dari Ruang Covid RSU Siantar

Pasien yang dibawa paksa warga dari ruang isolasi Covid-19 RSUD Kota Pematangsiantar, adalah pasien yang sudah meninggal.
Warga saat menjemput paksa jenazah di ruang isolasi Covid-19 RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sabtu, 10 Oktober 2020. (Foto: Tagar/tangkapan layar video WA)

Pematangsiantar - Pasien yang dibawa paksa warga dari ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada Sabtu, 10 Oktober 2020, adalah pasien yang sudah meninggal.

Hal ini sesuai keterangan dari salah seorang dokter di RSUD milik Pemerintah Kota Pematangsiantar tersebut saat dihubungi, Senin, 12 Oktober 2020 lewat sambungan telepon seluler.

Pasien atas nama LP, 62 tahun, warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, itu disebut masuk pada Jumat, 9 Oktober 2020 pada pukul 12.00 WIB, dengan gejala sesak napas.

"Pasien akhirnya meninggal dunia pada Sabtu, 10 Oktober 2020 sekitar pukul 07.00 WIB," terang dokter yang enggan namanya ditulis tersebut.

Warga atau keluarga pasien kemudian memaksa masuk ke ruangan isolasi Covid-19 guna membawa pulang jenazah. 

Mereka masuk meski sudah dilarang petugas sekuriti dan perawat di sana.

Menurut dia, tindakan warga itu nekad, karena untuk masuk ke ruangan isolasi harus menggunakan alat pelindung diri atau APD.

Namun warga masuk begitu saja tanpa APD, meski mereka menggunakan masker.

"Memasuki ruang isolasi perawatan covid harus memakai APD level 3. Sementara warga yang memaksa masuk tidak memakai APD," kata dia.

Sebelumnya, beredar video diperoleh Tagar dari WhatsApp, sejumlah warga memaksa masuk ke sebuah ruangan RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar.

Sudah dilarang satpam dan perawat, tapi tidak sanggup menghadapi massa yang hadir

Mereka masuk dengan leluasa dan mendekati pasien. Tak lama sejumlah wanita mengenakan hijab muncul hingga menunggu di pintu ruangan yang memang sedang terbuka.

Tak tampak seorang pun petugas rumah sakit di sana, baik perawat atau tim medis lainnya. Warga kemudian membawa pasien tersebut ke luar ruangan.

Salah seorang petugas rumah sakit yang dihubungi Senin, 12 Oktober 2020 siang, menjawab Tagar, membenarkan kejadian tersebut.

Petugas yang enggan disebut namanya itu mengaku, kejadian berlangsung pada Sabtu, 10 Oktober 2020 di ruangan isolasi pasien Covid-19.

Warga memaksa masuk ke rumah sakit bahkan sampai ke ruangan isolasi meski sudah dilarang oleh petugas sekuriti dan perawat.

"Sudah dilarang satpam dan perawat, tapi tidak sanggup menghadapi massa yang hadir," kata petugas tersebut, meminta namanya jangan ditulis.

Dia menyebut, pasien tersebut probable covid dan saat ini sedang menunggu hasil test swabnya.

Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar dihubungi terpisah mengaku belum menerima informasi kejadian pasien dijemput paksa warga dari rumah sakit.

"Saya belum dapat informasi soal itu, saya cek dulu ya," katanya.[]

Berita terkait
Warga Bawa Paksa Pasien dari Ruang Isolasi Covid RSU Siantar
Beredar video di media sosial warga membawa paksa seorang pasien dari ruang isolasi Covid-19 RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar.
Demo di Siantar Ricuh, Ratusan Mahasiswa Tolak Omnibus Law
Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Pematangsiantar, Sumatera Utara berlangsung ricuh.
Polisi Berdarah saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Siantar
Unjuk Rasa di kantor DPRD Pematangsiantar, Sumut mengakibatkan seorang polisi mengalami luka-luka akibat lemparan batu.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.