Kasus Korupsi, Wali Kota Parepare Akan Diperiksa Polisi

Tim Penyidik Polres Parepare akan periksa Wali Kota Parepare terkait kasus korupsi, berikut agenda pemanggilannya.
Kepala Reserse Kriminal Khusus Parepare, Iptu Asian Sihombing, saat Tagar mendatangi ruangannya, Senin 24 Juni 2019. (Foto: Tagar/Irsal Masudi)

Parepare - Tim Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Parepare akan memanggil sejumlah nama untuk mendalami dugaan kasus raibnya dana di Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Parepare, pemanggilan tersebut dilakukan karena belakangan beredar Surat Pernyataan (SP) yang berkaitan dengan aliran dana. Salah satu yang di panggil adalah Walikota Parepare Taufan Pawe

Selain Taufan Pawe juga terdapat sejumlah nama, diantaranya mantan Kepala Dinas Kesehatan Muh Yamin.

Taufan Pawe disebut dalam surat pernyataan tersebut sebagai pihak yang memerintahkan pengembalian biaya pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 sebesar Rp 1,5 miliar pada salah satu pengusaha asal Papua H Hamzah. 

Berita terkait: Polres dan Kejari Parepare Lamban Tangani Korupsi

Kasat Reserse Kriminal Khusus, Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing mengatakan, nama yang tercantum dalam surat pernyataan kemungkinan akan di panggil untuk dilakukan klarifikasi. 

Karena nama Wali Kota Parepare tercantum disurat itu, pasti akan dipanggil untuk konfirmasi.

Namun saat ditanya terkait surat pemanggilan dan waktu pemanggilan, dia enggan untuk membeberkan secara lengkap. "Tunggu saja yah," singkatnya.

Sejauh ini, Pihaknya baru melayangkan surat pemanggilan terhadap satu orang yang tercantum dalam surat pernyataan tersebut.

Berita terkait: Korupsi Dinkes Parepare, Polisi Tunggu Audit BPKP

"Kita sudah layangkan surat pemanggilan kepada H Hamzah, namun belum pernah menghadiri  pemeriksaan," tambahnya.

Asian menuturkan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam kasus ini, karena perlu fakta yang akurat, tidak berdasarkan asumsi-asumsi yang ada, sehingga semuanya harus dimintai keterangan lebih dulu. 

“Selama ini mengumpulkan fakta-fakta yang ada, nanti pada saat gelar perkara di Polda yang bisa menetapkan tersangka. Jadi kita tunggu saja BPKP melakukan audit,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi Abdul Muthalib telah meminta pihak kepolisan untuk segara memanggil wali kota Parepare untuk mengklarifikasi surat pernyataan tersebut.

"Pernyataan Muh Yamin yang menyatakan dirinya diperintahkan oleh Wali Kota Taufan Pawe harus segera dikonfirmasi kebenarannya, polisi jgn terkesan tidak berkutik dengan kasus ini," kata Thalib.

Dari data yang diperoleh, Kepolisian Resort Parepare telah memeriksa saksi sekitar 70 orang di lingkup Dinas Kesehatan Parepare, termasuk telah memeriksa mantan Kepala Dinkes Parepare, Muh Yamin, dan sejumlah pihak yang beberapa di antaranya diduga merupakan eks pejabat maupun pejabat aktif dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare. []

Berita terkait: Penyidik Kejari Geledah Kantor Wali Kota Parepare

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.