Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan merasa jengkel dan tercoreng jika masih ada pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melakukan tindakan koruptif.
Kita punya dua ekstrem case dan saya jengkel soal itu.
"Sekarang ini sedang membersihkan birokrasi untuk semakin bersih, namun kita lihat beberapa failed. Ada di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) yang masih terjadi korupsi," ucap Sri Mulyani di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019.
Ia mengatakan dua kasus yang sangat ekstrem pernah terjadi di Ditjen Pajak. Pertama kedapan petugas pemeriksa wajib pajak yang melakukan tindak korupsi dan kedua kepala kantor pajak yang berperan sebagai mafia pajak.
"Kita punya dua ekstrem case dan saya jengkel soal itu," ujarnya.
Inspektorat Jenderal Kemenkeu, kata dia, harus memberikan sanksi paling berat untuk memberi efek jera berupa pemecatan langsung. Namun, hal itu membutuhkan proses yang panjang, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Jadi kalau dibilang PP 53 halangi kita, cari cara lain aja. Kalau Bu Irjen dan Pak Sekjen datang menyampaikan ke meja saya itu sudah berapa lama prosesnya," ucapnya.
Korupsi yang dilakukan segelintir oknum, lanjutnya, merusak citra institusi dan membuat kepercayaan masyarakat jadi hilang terhadap Kemenkeu.
"Itu bagian dari betul-betul menakutkan kita. Karena nila-nila setitik itulah membuat kita disaksikan masyaraka. Kan kesel," ucap Sri Mulyani.[]