Kasus Korupsi, Dua Eks Pejabat Kemenag Sumut Ditahan Kejati

Dua eks pejabat di jajaran Kementerian Agama Sumut, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi atas dugaan kasus korupsi dalam jual beli jabatan.
Ilustrasi Korupsi. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Medan - Dua orang eks pejabat di jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara (Sumut), ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut atas dugaan kasus korupsi dalam jual beli jabatan.

Keduanya masing-masing, inisial IZ yang merupakan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sumut. Dan ZA yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kakan Kemenag Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kantor Kejati Sumut pada Selasa, 23 Februari 2021, dua orang eks pejabat Kemenag Sumut ini pun dijebloskan ke sel.

"Ya, keduanya ditahan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam jual beli jabatan Kemenag Sumut," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Rabu, 24 Februari 2021.

Tim Pidsus akan merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke penuntut umum

Penahanan dua orang tersangka ini, menurutnya, berdasarkan surat perintah penyidikan, surat perintah penetapan tersangka dan surat perintah penahanan nomor surat: Print-01/L.2/Fd.1/02/2021 tertanggal 23 Februari 2021.

"Dari hasil penyidikan, tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Sumut menerapkan pasal yang disangkakan kepada IZ dan ZA melanggar Pasal 5 Ayat 1 dan Ayat 2 atau Pasal 11 dan 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001," katanya.

Baca juga:

IZ dan ZA, kata dia, ditahan di Rumah Tahanan Polda Sumut selama 20 hari, hingga 14 Maret 2021.

"Tim Pidsus akan merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke penuntut umum untuk melengkapi dan mendalami hasil dari pemeriksaan oleh penyidik," sebutnya.

Tersangka IZ terjerat kasus jual beli jabatan pada tahun 2019. Dia disangkakan menerima suap dari Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Madina, ZA. Dan ditetapkan sebagai tersangka pada 30 November 2020. []

Berita terkait
Kejaksaan Pemilik Mal Pasific Place Terkait Korupsi Asabri
Kejagung periksan pemilik mal Pasific Place terkait pengembangan kasus megakorupsi Asabri.
Saya Mohon KPK Tuntut Hukuman Mati Dua Menteri Korupsi
Saya atas nama pribadi memohon kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntut hukuman mati bagi dua menteri tersebut. Tidak punya nurani.
MAKI Gugat KPK Terkait Penelantaran Kasus Korupsi Bansos
MAKI mendaftarkan gugatan Praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas terlantarnya penanganan perkara korupsi Bansos.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.