Kasus Jiwasraya, Ini Perbedaan Bail Out dan Bail In

Kemenkeu menyebut yang dilakukan terhadap Asuransi Jiwasraya adalah Bail in atau penyertaan modal, bukan Bail out
Ilustrasi Jiwasraya. (Foto: Tagar/Twitter Jiwasraya)

Jakarta - Menteri Keuangan Sri mulyani Indrawati, angkat bicara soal Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun kepada Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Menkeu membenarkan adanya PMN tersebut. Namun, bantuan ini tidak sepenuhnya untuk membantu masalah Jiwasraya. Sebab, anggaran itu diberikan terutama untuk menyelesaikan masalah yang menimpa nasabah tradisional.

Saya rasa ada kesalahpahaman di sini. Yang mengatakan ini adalah bail out, mohon maaf, mungkin kurang teliti dalam menyimak. Dalam hal ini yang dilakukan adalah bail in, pemerintah sebagai pemilik modal melakukan Penyertaan Modal Negara ke Bahana untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya.

"Going concern dari Jiwasraya tetap jadi tanggung jawab pemerintah (sebagai pemegang saham). Dan kita pun tidak me-reward untuk para peserta Jiwaraya yang selama ini yang bukan sifatnya tradisional," Kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual Selasa, 6 Oktober 2020.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun memastikan, penggunaan anggaran PMN akan diawasi melalui kerjasama dengan Kejaksaan Agung. Sehingga jika terjadi penyalahgunaan anggaran bisa segera ditindak.

"Jadi dalam hal ini Jiwasraya enforcement, bahkan kita minta ke bapak Jaksa Agung membuat targeting berapa aset yang bisa di-recover dari berbagai kasus yang sedang ditangani Kejaksaan yang ada dalam peradilan," jelasnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin membantah bahwa suntikan Rp 22 triliun tersebut merupakan bail out (Bantuan Keuangan bagi perusahaan/negara yang diambang kebangkrutan).

"Saya rasa ada kesalahpahaman di sini. Yang mengatakan ini adalah bail out, mohon maaf, mungkin kurang teliti dalam menyimak. Dalam hal ini yang dilakukan adalah bail in, pemerintah sebagai pemilik modal melakukan Penyertaan Modal Negara ke Bahana untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya," sebut Masyita dalam siaran pers Senin, 5 Oktober 2020.

Dana PMN tersebut, untuk membentuk perusahaan asuransi jiwa baru bernama IFG Life yang akan bergabung dengan holding seluruh perusahaan asuransi di bawah BUMN. Selain itu, pemerintah juga ingin mencegah dampak ekonomi yang terlalu besar akibat persoalan Jiwasraya.

"Bayangkan jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang. Di mana lebih dari 90 persen nasabah adalah para pensiunan yang merupakan pemegang polis. Di antaranya ada 9.000 nasabah dari yayasan guru. Mereka adalah rakyat Indonesia yang harus dilindungi," ujar Masyita.[]

Berita terkait
Pemuda Muhammadiyah Nilai Tepat Rp 22 Triliun untuk Jiwasraya
Pemuda Muhammadiyah menilai suntikan modal ke Jiwasraya merupakan keputusan tepat.
Jiwasraya Tinggal Kenangan Berganti Jadi Indonesia FG Life
Pemerintah akan mendirikan perusahaan baru pengganti Asuransi Jiwasraya bernama Indonesia Financial Group Life pada akhir 2020.
Hexana: Kerugian Jiwasraya Rp16,8 Triliun Belum Final
Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, nilai kerugian Jiwasraya Rp16,8 triliun berdasarkan hasil audit BPK belum final.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.